KESEHATANPERISTIWA

Polisi Amankan 3 Pelaku Aniaya Lansia Hingga Tewas 

2
×

Polisi Amankan 3 Pelaku Aniaya Lansia Hingga Tewas 

Sebarkan artikel ini
Para tersangka diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto : Red)

MEDAN (MetroJurnal.COM) – Seorang pria lanjut usia (lansia), Sam (65) meregang nyawa setelah dianiaya karena diduga mencuri seng dekat kandang kambing pada Sabtu (21/10/2023) dinihari.

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, Senin (23/10/2023) malam.

Dijelaskannya, ketiganya adalah, G (42), AP (23) dan SS (25), warga Jalan Mawar Gang Keluarga, Kecamatan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Kata Harjuna, tersangka G (42) dan tersangka AP (23) merupakan penjaga kandang kambing milik almarhum Syamsul Arifin yang berada di Jalan Mawar Gang Keluarga, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Para tersangka diamankan pada Sabtu (21/10/2023) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Harjuna Bangun, peristiwa itu terjadi diawali G penjaga mendengar suara orang memasuki kandang kambing.

Kemudian, G (42) membangunkan AP (23) yang saat itu sedang tidur. Keduanya lalu mengecek situasi.

“Pelaku G mendengar ada suara orang lewat di lokasi kandang,” kata Harjuna.

Tersangka G (43) juga menghubungi pelaku SS (25), menyebut ada maling di kandang kambing.

Setelah berkumpul, ketiganya mencari korban. Mereka memergoki korban sedang mencuri beberapa lembar seng dan kayu broti di sekitar kandang kambing tersebut.

Ketika itu, korban sempat berupaya kabur, namun terjatuh dan gagal. Ketiga tersangka langsung menganiaya korban.

Warga yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan melihat korban sudah tidak berdaya lagi.

Korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit terdekat. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *