• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

Delapan Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap, 34 Kg Sabu Disita

14 Maret 2025
in Tak Berkategori
1k 11
0

Para tersangka saat digiring polisi ke sel tahanan. (Foto : Ist)

711
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap delapan orang terkait peredaran narkoba.

Dari keseluruhan, polisi menyita 34 kg narkotika jenis sabu, 18.219 butir ekstasi dan 34 botol ketamine.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, pengungkapan itu dilakukan di empat lokasi.

Kasus pertama, pihaknya menangkap lima orang tersangka berinisial DA, MB, A, MP dan Y, Selasa (18/2/2025) di Jalan Gunung Krakatau, Gelugur Darat, Medan Timur. Dari kelimanya, polisi mengamankan barang bukti 34 botol ketamine, 2.800 butir alprazolam dan tiga unit handphone.

“Para tersangka ini memperoleh Ketamine dan alprazolam dari tersangka lainnya yang masih kita buru. Mereka dulunya sama-sama bekerja di bidang farmasi,” kata Gidion, Jumat (14/3/2025).

Selanjutnya, dalam kasus kedua polisi menangkap MN, 32 tahun, warga Pidie Jaya, Jumat (21/2/2025). Pria itu ditangkap di Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Sunggal.

“Dari tersangka MN kita amankan barang bukti 33 kg narkotika jenis sabu, dua unit handphone dan mobil Toyota Rush berplat B 1531 HOD,” kata Gidion, Jumat (14/3/2025).

Dalam pengungkapan ketiga dan keempat, dilakukan di bulan maret, 5 dan 11 maret 2025. Pengungkapan ketiga dilakukan polisi di Jalan Penampungan, Desa Mulyorejo, Sunggal. Disana diamankan seorang pria berinisial MH, 37 tahun, warga Medan Sunggal.

“Pengungkapan ketiga ini kita amankan barang bukti 1 kg sabu, satu unit sepeda motor, tiga unit handphone dan tas berwarna merah,” tutur Gidion.

Teranyar, polisi mengungkap peredaran ekstasi, Selasa (11/3/2025) di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang dan di Jalan KL Yosudarso, Tanjung Mulia. Dari kedua lokasi itu, polisi menangkap TC, 37 tahun warga Tanjung Mulia. Darinya turut disita barang bukti 18.219 butir pil ekstasi berbagai merk, timbangan elektrik, tiga unit handphone dan mobil Calya BK 1352 ABM.

“Tersangka ini mengaku narkotika tersebut akan dijual kembali. Ia mendapatkannya dari seseorang yang masih kita buru,” ujarnya.

Dilanjutkan Gidion, dari pengungkapan keempat kasus itu, pihaknya menganalisis dapat menyelamatkan 361.019 jiwa.

“Analisa sementara, dari sabu bisa menyelamatkan 340.000 orang, ekstasi bisa kita selamatkan 18.319 orang dan dari psikotropika dapat menyelamatkan 2.800 orang,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu. (Red)

 

Tags: 34 Kg SabuDelapan PengedarDisitaDitangkapKurir Narkoba
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In