• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home HUKUM

Polsek Palipi Mediasi Dugaan Penganiayaan Anatar Pemilik Warung dengan Pengendara

23 November 2024
in HUKUM, TNI/Polri
1k 21
0
Polsek Palipi Mediasi Dugaan Penganiayaan Anatar Pemilik Warung dengan Pengendara
711
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Polsek Palipi sukses menggelar mediasi atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua orang laki-laki dewasa warga Desa Urat Timur dan warga desa Suhut Nihuta Kecamatan Palipi, Samosir, yakni AS (pelapor) dan MS (terlapor).

Mediasi dipimpin langsung oleh PS. Ka SPKT Polsek Palipi, AIPTU Swandi Sinaga, berlangsung damai yang menghasilkan kesepakatan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Kejadian bermula ketika AS hendak melaporkan dugaan penganiayaan pada 21 November 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di depan warung milik MS. Berdasarkan kronologi, insiden terjadi saat AS melintas menggunakan sepeda motor membawa jerigen berisi tuak.

Ketika melewati depan warung MS, AS diduga menabrak seekor anjing milik MS. Hal ini memicu kemarahan pengunjung warung MS, yang akhirnya menyebabkan keributan antara AS dan para pengunjung. MS, yang mencoba melerai, justru diduga memukul wajah AS.

Merasa keberatan, AS kemudian mendatangi Polsek Palipi untuk melaporkan kejadian.

Namun, setelah mendengar keterangan dari AS, AIPTU Swandi Sinaga menilai bahwa persoalan ini masih dapat diselesaikan melalui jalur mediasi. Dengan persetujuan AS, mediasi pun dilakukan di Polsek Palipi menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya Kepala Desa Suhut Nihuta Rudyanto Sinaga, Sekretaris Desa Urat Timur Junita Tamba, tokoh masyarakat, MS sebagai terlapor, serta keluarga dari kedua belah pihak, Sabtu (23/11/2024)

Dalam proses mediasi, AIPTU Swandi Sinaga memimpin pembahasan mengenai pokok permasalahan. Pelapor juga terlapor membenarkan kronologi kejadian yang terjadi, sementara pemerintah desa juga tokoh masyarakat berupaya membujuk kedua pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai serta menandatangani surat pernyataan bersama. Dalam pernyataan, mereka saling memahami, memaafkan, juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

“Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak menuntut secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI. Hasil mediasi ini juga akan kami serahkan kepada Tiga Pilar Desa Plus yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, agar kedua pihak tetap diawasi untuk mencegah konflik serupa,” ujar Swandi Sinaga.

Ia juga menambahkan, “Kesuksesan mediasi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai adat Dalihan Natolu tetap hidup dan mampu menjadi dasar penyelesaian konflik. Kami sebagai anggota Polri bangga dapat berkontribusi menjaga keharmonisan masyarakat.”

Dengan berakhirnya mediasi ini, kekeluargaan antara AS dan MS kembali terjalin. Kasus ini menjadi contoh sukses upaya Polri memberikan pelayanan berbasis pendekatan humanis dan kearifan lokal. (WGR)

Tags: Desa Urat Timurdua orang laki-laki dewasadugaani suksesMediasimelibatkanmenggelarpenganiayaanPolsek PalipTindak PidanaWargawarga desa Suhut Nihuta
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In