SERGAI (.COM) –
Menindaklanjuti instruksi Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, yang mempunyai komitmen memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Sergai, Personel Polsek Firdaus langsung melakukan pengamanan dan penindakan di daerah yang dilaporkan.
Kapolsek Firdaus melalui Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing bersama personel langsung turun kelokasi yang dilaporkan warga, Kamis (22/2/2024) sore.
Hal ini disampaikan Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada media,melalui WhatsApp, Jum’at (23/2)2024). “Penindakan yang dilakukan merupakan laporan dari masyarakat, yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban.
Setibanya di lokasi tersebut, lanjut Iptu Edward Sidauruk, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan. Hanya mesin meja judi tembak ikan di salah satu warung milik Darma Simanjuntak. Kemudian meja judi tembak ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus.
Ps. Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Sergai, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti. (biets)