Categories: HUKUM

Polres Samosir Amankan 2 Pelaku Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Polres Samosir telah berhasil mengamankan dua orang lelaki dewasa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Lokasi kejadian terjadi di dua tempat, yaitu di Jalan Lintas Pangururan Simanindo Desa Pardugul Kecamatan Pangururan Samosir dan Jalan Simbolon Purba Desa Rianiate Pangururan.

Kedua pelaku yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir yakni LNS (45), berprofesi sebagai wiraswasta dengan alamat di Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, serta DG berusia 38 tahun, juga berprofesi sebagai wiraswasta, alamat di Desa Rianiate Pangururan, Samosir, Rabu (27/3/2024)

Sebagai barang bukti berupa plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yakni 3 bungkus dengan berat netto masing-masing 0,16 gram, 1 bungkus berat netto 0,22 gram, serta dua unit handphone.

Kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat pada Selasa (26/3) sekira pukul 10.00 wib tentang adanya pelaku yang sedang menguasai di duga narkotika jenis Sabu di Jalan Lintas Pangururan Simanindo Desa Pardugul Pangururan Samosir.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya 1 (satu) Orang laki-laki berinisial LNS berhasil di tangkap dan dilakukan penggeledahan badan, di temukan dari saku celana belakang sebelah kiri LNS didapati 3(tiga) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dan mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang di dapatkannya (dibeli) dari Kota Medan.

Kemudian LNS mengakui bahwasanya ada salah seorang rekannya yang berada di Desa. Rianiate Pangururan Samosir yang juga menguasai narkotika jenis sabu yang sebelumnya juga ikut patungan membeli narkotika jenis sabu dari Kota Medan. Atas informasi ini, selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir menuju tempat yang di maksud dan melihat 1(satu) orang laki-laki dewasa dengan ciri ciri yang dimaksud.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki itu yang berinisial DG dan menemukan 1(satu) plastik klip transfaran di duga berisikan narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam casing HP milik DG.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diboyong ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir untuk proses penyidikan lebih lanjut.Polres Samosir masih terus melakukan pengungkapan lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang terlibat. (WGR)

Abi

Recent Posts

BMM Perluas Manfaat untuk Keluarga Ojol Lewat Beasiswa dan Paket Kesehatan

MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…

7 hari ago

Perluas Akses Digital Goldenbird, Bluebird Kenalkan MyBluebird dan Web Reservation

JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…

1 bulan ago

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…

1 bulan ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Terbatas, Harga Emas Alami Koreksi Teknikal

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…

1 bulan ago

Rayakan Semangat Kemerdekaan, The Reiz Suites Hadirkan Program Free Stay

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…

1 bulan ago

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…

2 bulan ago