Categories: HUKUM

Meskipun Telah Diberitakan, Dua Lokasi Game Zone Masih Eksis Berkibar di Wilayah Kelurahan Binjei Serbangan

ASAHAN STARMEDIA – Meski telah diberitakan, sebanyak dua lokasi tembak ikan/game zone di wilayah Kelurahan Binjei Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan diduga masih eksis dan bebas berkibar.

Hal itu dikarenakan oknum pengusaha game zone di dua lokasi tersebut terkesan kebal hukum dalam membuka usahanya tanpa merasa khawatir sedikitpun.

Berdasarkan pantauan, dua lokasi game zone/tembak ikan yang makin berkibar, tetap eksis dan bebas itu ternyata berada tepat di kawasan pemukiman padat penduduk.

Arah untuk menuju dua lokasi game zone/tembak ikan tersebut pun sangat mudah untuk diakses. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengetahuinya.

Beberapa warga di sekitar lokasi game zone/tembak ikan tersebut mengaku jika setiap harinya ramai orang datang ke dua lokasi tersebut untuk bermain.

“Setiap harinya, tampak ramai orang loh para pengunjung datang ke dua lokasi itu untuk main game zone/tembak ikan,” ujar mereka yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut kepada wartawan, Rabu (13/12).

Mereka menjelaskan, selama beberapa waktu, dua lokasi game zone/tembak ikan tersebut sempat tutup karena adanya pemberitaan.

“Namun ya gitu deh bang, oknum pengusaha game zone tersebut dengan nyaman membuka usahanya kembali secara terang – terangan,” kata mereka.

Mereka berharap kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera memberantas dua lokasi game zone/tembak ikan di wilayah Kelurahan Binjei Serbangan tersebut.

“Pihak penegak hukum diharapkan dapat menutup usaha dua lokasi game zone/tembak ikan itu secara permanen. Perlu diketahui bersama, bahwa sebelumnya sejumlah pihak dinilai telah melakukan deklarasi dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Air Joman,” ucapnya.

Masih menurut mereka, dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama untuk menolak perjudian tersebut, lanjut mereka, seharusnya wilayah Kecamatan Air Joman terbebas dari segala bentuk perjudian, bukannya malah bebas seperti ini.

“Dikarenakan pihak pengusaha game zone di dua lokasi itu dianggap tidak patuh dan taat terhadap adanya deklarasi tersebut. Jadi, dengan kata lain, oknum pengusahanya itu terkesan kebal hukum,” tegas mereka.

Terpisah, Kapolsek Air Joman belum dapat dikonfirmasi terkait keberadaan dua lokasi game zone / tembak ikan tersebut. (ded)

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

BMM Perluas Manfaat untuk Keluarga Ojol Lewat Beasiswa dan Paket Kesehatan

MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…

1 minggu ago

Perluas Akses Digital Goldenbird, Bluebird Kenalkan MyBluebird dan Web Reservation

JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…

1 bulan ago

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…

1 bulan ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Terbatas, Harga Emas Alami Koreksi Teknikal

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…

1 bulan ago

Rayakan Semangat Kemerdekaan, The Reiz Suites Hadirkan Program Free Stay

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…

1 bulan ago

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…

2 bulan ago