Categories: HUKUM

Merasa Dirugikan, Legino Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan PT MM Kisaran ke Disnaker Asahan

ASAHAN – Merasa tidak terima dengan sikap pihak perusahaan, Legino (66) warga Jalan nenas, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan didampingi kuasa hukumnya mengadukan PT MM Kisaran kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Asahan.

“Awalnya, Legino merupakan salah satu karyawan di perusahaan PT MM Kisaran yang telah bekerja selama 17 tahun. Pengaduan ini terjadi setelah tidak adanya kejelasan status Legino di perusahaan PT MM Kisaran,” jelas Fahry Andi Harahap SH didampingi Apriyadi Adin SH selaku kuasa hukum Legino usai mengikuti sidang di kantor Disnaker Asahan, Selasa (5/12/2023).

Persoalan tersebut terjadi, lanjut mereka, sekitar tahun 2022 lalu. Pasca lebaran Idul Fitri, Legino langsung diliburkan oleh pihak perusahaan PT MM Kisaran dengan alasan tidak ada bahan (karet).

“Semenjak diliburkan hingga sekarang, Legino sama sekali tidak mengetahui statusnya, karena tidak ada sepotong surat pun dari pihak perusahaan PT MM Kisaran terkait statusnya, apakah Legino di PHK atau belum,” ketus mereka.

Mereka mengatakan, selama 19 bulan sejak diliburkan oleh pihak perusahaan PT MM Kisaran, Legino sama sekali tidak pernah menerima gaji dan tidak lagi bekerja, sehingga dirinya tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Perlu diketahui bersama, tindakan yang dilakukan oleh PT MM Kisaran terhadap Legino sangatlah tidak terpuji. Disamping itu, pihak perusahaan diduga telah melanggar Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegas mereka.

Masih menurut mereka, tidak adanya kejelasan status terhadap Legino tersebut merupakan salah satu contoh tindakan yang semena-mena yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Dengan persoalan tersebut, pihak management PT MM Kisaran dianggap telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, sehingga tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaannya tidak sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan dan peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021,” ucap mereka.

Mereka berharap kepada kepada pihak manajemen perusahaan agar segera membayarkan segala hak-haknya kepada Legino tersebut.

“Sebelumnya kita pernah bertemu dengan pihak pengawas PT MM Kisaran untuk membicarakan hal tersebut, namun, tidak mendapatkan jalan penyelesaian yang baik. Dimana pihak PT MM Kisaran saat itu hanya menyanggupi untuk membayar 3 bulan gaji Legino. Berdasarkan hal itu, kami langsung melayangkan surat pengaduan tersebut,” terang mereka.

Mereka menambahkan, terhadap adanya pengaduan tersebut, pihak Disnaker Asahan telah mengadakan pertemuan (mediasi) antara Legino didampingi kuasa hukum dan pihak perusahaan selama dua kali.

“Hasilnya, pada pertemuan pertama, utusan PT MM Kisaran tersebut menghadirinya. Pada hari ini (pertemuan kedua red), pihak PT MM Kisaran tidak hadir,” ungkap mereka.

Sementara itu, pihak perusahaan PT. MM Kisaran belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (ded)

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

BMM Perluas Manfaat untuk Keluarga Ojol Lewat Beasiswa dan Paket Kesehatan

MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…

7 hari ago

Perluas Akses Digital Goldenbird, Bluebird Kenalkan MyBluebird dan Web Reservation

JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…

1 bulan ago

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…

1 bulan ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Terbatas, Harga Emas Alami Koreksi Teknikal

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…

1 bulan ago

Rayakan Semangat Kemerdekaan, The Reiz Suites Hadirkan Program Free Stay

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…

1 bulan ago

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…

2 bulan ago