• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home HUKUM

Kapolsek Barumun Melaksanakan Mediasi Sengketa Lahan

26 September 2024
in HUKUM
1k 66
0
Kapolsek Barumun Melaksanakan Mediasi Sengketa Lahan
742
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALAS (STARMEDIA.id) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH bersama dengan Personil melaksanakan mediasi atas permasalahan sengketa lahan perkebunan di Desa Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.

Antara pihak PT. Agro Alam Abadi (A3) dengan warga desa Huta Dolok, Kecamatan Lubuk Barumun Kabupetan Palas. Rabu (25/09/2024). Malam sekira pukul 20.30 wib. Sampai dengan selesai.

“Sekelompok masyarakat desa Huta Dolok melakukan penanaman bibit pohon kelapa sawit di areal perkebunan PT. Agro Alam Abadi (A3) dgn alasan karena dulunya lahan PT. Agro Alam Abadi (A3) seluas 1500 HA merupakan milik 7 Desa”Kata Kapolsek Iptu Sakti.

Adapun 7 (tujuh) Desa tersebut Desa Parsombahan, Desa Sangkilon, Desa Huta lombang, Desa Huta dolok, Desa Pagaran mompang, Desa Suro dingin dan Desa Sihiuk.

Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH., menjelaskan yang sejak tahun 1998 dikelola oleh KUD Serba guna yg diketuai oleh Sutono untuk ditanami pohon kelapa sawit dgn sistim ABA (Anak Bapak Angkat).

Nantinya setelah menghasilkan maka seluas 250 HA akan menjadi milik 7 Desa sebagai plasma yang ternyata hingga saat ini tidak pernah diberikan oleh KUD Serba guna dan entah dengan cara bagaimana lahan perkebunan dimaksud telah dikuasai dan diusahai oleh pihak PT. Agro Alam Abadi (A3).

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH kepada awak Media ini, Kamis (26/09/2024) mengatakan Polsek Barumun Melaksanakan Mediasi antara pihak PT. Agro Alam Abadi (A3) dengan pihak masyarakat Desa Huta Dolok, di rumah makan Sisunggul Lungun, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas dengan kesimpulan bahwa pihak PT. Agro Alam Abadi (A3) meminta waktu untuk membicarakannya terlebih dahulu kepada pimpinan PT. Agro Alam Abadi (A3).

Lebih lanjut ditambahkan Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Hasil kesepakatan antara kedua belah pihak Pihak-I (Pertama)/ Masyarakat Desa Huta Dolok mengakui dan membenarkan surat perjanjian perdamaian tgl 15 November 2007 terkait akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996.

Atas pengakuan dan pembenaran pihak Pihak-I (Pertama) atas surat perjanjian perdamaian tgl 15 November 2007 terkait akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996 tersebut maka Pihak-II (Dua)/ PT. Agro Alam Abadi (A3) memberi kompensasi kepada pihak-I (Pertama) sebesar Rp. 50.000.000.-

Pihak-I (Pertama) menjamin tidak ada lagi masyarakat desa Huta Dolok yang masuk ke areal kebun PT. Agro Alam Abadi (A3) untuk menuntut lahan plasma sesuai akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996.

“Mengakhiri semua perselisihan terkait dgn kesepakatan yang tersebut didalam akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996.”pungkasnya. (AHAR)

 

Tags: di Desa ParsombahanKabupaten Palas.kecamatan Lubuk BarumunMediasiMelaksanakanPerkebunanpermasalahan sengketa lahanPersonilPolres PalasPT. Agro Alam Abadi (A3)warga desa Huta Dolok
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In