HUKUMKOTA MEDAN

Donald Panggabean Kembali Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2025–2027

13
×

Donald Panggabean Kembali Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2025–2027

Sebarkan artikel ini

MEDAN (STARMEDIA.id) – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara sukses menggelar musyawarah pemilihan pengurus baru periode 2025–2027, bertempat di Majelis Kupie, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Jumat (1/8) pukul 17.00 WIB.

Dalam musyawarah yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu, Donald Panggabean, SE kembali dipercaya memimpin Forwaka Sumut setelah terpilih secara aklamasi. Ia akan didampingi oleh Agung Panca Citra sebagai Sekretaris dan Tison Sembiring sebagai Bendahara.

Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan dalam forum tersebut adalah pengembalian nama organisasi dari “Forwaka Adhyaksa Sumut” ke nama awal, yakni Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara.

Donald menyampaikan apresiasinya atas dukungan seluruh anggota. Ia menegaskan komitmen untuk membawa Forwaka Sumut tetap menjadi mitra konstruktif bagi institusi kejaksaan dan sumber informasi hukum yang dapat dipercaya.

> “Ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi mencerminkan kesepahaman visi dan semangat kolektif. Kami ingin Forwaka Sumatera Utara tetap berperan sebagai mitra aktif, kredibel, dan bermanfaat, baik bagi kejaksaan maupun masyarakat,” ujar Donald.

 

Sebelum musyawarah digelar, jajaran pengurus sempat melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan bertemu langsung dengan Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum (Plh Kasi Penkum), Muhammad Husairi, SH., MH. Dalam pertemuan itu, pengurus menyampaikan agenda musyawarah serta rencana perubahan nama organisasi.

Musyawarah ini menjadi langkah awal menuju pengukuhan resmi pengurus Forwaka Sumatera Utara periode 2025–2027, yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Selanjutnya, perubahan nama dan susunan pengurus akan disampaikan secara resmi kepada Kejati Sumut.(rel/jae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *