• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Bupati Samosir Serahkan Remisi Umum Kepada 103 Orang Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan

17 Agustus 2024
in Headline, HUKUM
1k 53
0
Bupati Samosir Serahkan Remisi Umum Kepada 103 Orang Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan
720
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Sebagai peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, Bupati Vandiko T, Gultom, ST menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada 103 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan.

Ikut hadir Ketua DPRD Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, S.IK, MH, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Ketua PN Balige Makmur Pakpahan, Pabung Kodim 0210/TU Kapten Arm. G. Sebayang, Kalapas Kelas III Pangururan Jeremia L. Sinuraya, sejumlah Pimpinan OPD, Sabtu (17/8/2024).

Pemberian bertepatan pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, mendapatkan remisi umum, 1 orang diantaranya mendapat RU 2 yang langsung dinyatakan bebas. Remisi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) 2024.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly melalui sambutannya dibacakan Bupati, menjelaskan bahwa pemberian remisi sebagai bentuk ungkapan syukur dan penghargaan dalam rangka perayaan kemerdekaan.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, disiplin tinggi, juga kontribusi program pembinaan.

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi serta pengurangan masa pidana sebagai apresiasi warga binaan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulisnya.

Pada kesempatan ini, Menkumham memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas atas bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa memegang teguh integritas, juga berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas juga fungsi organisasi walau berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

Lebih lanjut, Yasonna mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba maupun pungutan liar di Lapas/Rutan/LPKA agar tidak mencederai prestasi yang sudah dicapai selama ini. “Tidak ada toleransi bagi praktik penyimpangan semacam ini”, tegasnya. (WGR)

Tags: Bupati SamosirKementerian Hukum dan HAM RIKemerdekaan RI Tahun 2024kepada 103 orang warga binaanLapas Kelas III Pangururanmenyerahkanperingatan HUT Ke-79Remisi Umumsecara simbolis
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In