• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Amang Oi! Jeritan Bathin Orang Tua Anaknya Dibawah Umur Dikeroyok, 4 Bulan Buat LP Tapi Pelaku Belum Ditangkap

6 Mei 2025
in Headline, HUKUM
1k 11
0
Amang Oi! Jeritan Bathin Orang Tua Anaknya Dibawah Umur Dikeroyok, 4 Bulan Buat LP Tapi Pelaku Belum Ditangkap
714
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERGAI (STARMEDIA.id) – Ini teriakan kekesalan dari seorang Mamak-mamak Boru Sinaga (53) saat mendampingi suaminya Sumihar Situngkir (56), yang juga wartawan media online warga Tebingtinggi ke Unit PPA ( Pelayanan Perlindungan Anak) Satreskrim Polres Sergai,Senin (5/5)2025).

Dihadapan beberapa awak media yang juga rekan sesama Jurnalis suaminya, Boru Sinaga mempertanyakan kinerja personel Sat Reskrim Unit PPA yang dinilai lamban menyikapi laporan pengaduan dari masyarakat,apalagi hal ini menyangkut adanya dugaan tindak pidana terhadap anak dibawah umur.

” Apakah kasus kami ini ada Udang Dibalik Tauco. ??,atau ada yang memblok kasus ini supaya jangan naik kepermukaan. ??”,ucapnya lagi sembari menangis di Ombe Coffe Taman Bhayangkari Polres Sergai.

Pasutri (pasangan suami istri ) ini kembali mendatangi kantor Satreskrim Unit PPA Polres Sergai- Polda Sumatera Utara, guna mempertanyakan kelanjutan kasus anaknya 4 ( empat) bulan yang lalu sudah dilaporkan tapi hingga kini cuma kiasan bibir aja yang disampaikan,jelas keduanya.

Sumihar Situngkir kepada beberapa rekannya sesama awak media mengatakan kehadirannya kali ini kembali mempertanyakan kelanjutan Laporan Polisi Nomor LP/B/02/1/2025/SPK/SEK TJ.BERINGIN/RES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 04 Januari 2025,dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai Unit PPA,karena korbannya anak berinisial TS masih dibawah umur.

“Artinya laporan yang kami buat awal Januari 2025 hingga sampai sekarang, hanya masih sebatas memeriksa saksi-saksi. Padahal,sudah jelas dalam laporan kami ada unsur tindak pidana nya yakni pengeroyokan,dan korbannya masih dibawah umur. Istilahnya,kalau beginilah cara atau sistem penyidikan yang kita alami,pastilah pelakunya kalau orang punya duit sudah kabur ke Kamboja”,terang Situngkir dengan nada kesal.

Saat tadi kami tanyakan kapan pelaku diamankan,lanjut Situngkir saat bertemu Kanit PPA Ipda Ardika Napitupulu,hanya menjawab kalau pelaku belum bisa dipastikan waktunya untuk menangkap terduga pelaku.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan hari Rabu besok baru gelar perkara,,” jelas Situngkir menirukan kata Kanit PPA Polres Sergai,Ipda Ardika Napitupulu. Kalau soal perdamaian, kami minta nanti dibahas kalau pelakunya sudah di amankan,proses hukum dulu diutamakan sesuai prosedur hukum. Kalau masalah ini ada dugaan diendapkan, maka jangan disalahkan kami jika kasus ini kami laporkan ke Polda Sumut”, tegas Situngkir sembari meminta pendapat rekan sesama wartawan
Sesuai isi laporan pengaduannya, orang tua pelaku Sumihar Situngkir
menjelaskan saat itu dianya sekeluarga lagi menghadiri pesta adat di Dusun IV Desa Pematang Bulu,kecamatan Tanjung Beringin – Sergai,Jum’at (3//1/2025).

Saat itu anaknya TS (15) sedang bermain dengan anak-anak keluarga yang mereka kunjungi disana,papar Situngkir ketika asyik bermain terjadi perselisihan antar anak-anak.
Ternyata hal ini memicu keterlibatan orang tua,karena anaknya menangis diduga orang tuanya memukul TS serta diikuti orangtua dari anak yang menangis tadi.

” Akibat kejadian tersebut, TS mengalami luka tusuk di tangan, memar di mata, serta goresan di pipi dan tubuh,” ujarnya.

Bukan hanya TS saja yang menjadi korban pengeroyokan,tetapi kakaknya Arjun Rinaldo Situngkir (21) dan Pamannya, Bambang Herianto Situngkir, (45), turut menjadi korban pemukulan hingga babak belur ketika mencoba melerai dan menolong korban.

” Ketiganya telah menjalani visum di Rumah Sakit Kampung Pon. Diduga, diantara para pelaku menggunakan sendok garpu dari warung sekitar sebagai senjata,” ucapnya.

Selanjutnya kami membuat laporan awal ke Polsek Tanjung Beringin pada hari Sabtu,(4/1/2025),karena korbannya anak dibawah umur lalu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sergai Unit PPA.

Kanit PPA IPDA Ardhyka Napitupulu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (5/5/2025) sore mengatakan, kejadian ini ditempat pesta dan nama-nama diduga pelaku yang dilaporkan kurang jelas dan butuh waktu untuk penyelidikan.

“Selain itu,saksi pihak korban baru bisa dimintai keterangannya beberapa hari yang lalu,disebabkan sakit dan Penyidik harus kerumahnya di Tebingtinggi. Hari Rabu besok akan kita gelar perkara,dan sudah kita kirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) kepada pihak korban”, kata Ardika Napitupulu berdalih.(biet)

Tags: kekesalanMamak-mamakMendampingiPelayanan Perlindungan AnakPolres SergaiSatreskrimSeorangsuaminyaTebingtinggiteriakanUnit PPAWarga
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In