PALAS (STARMEDIA.id) – Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I, Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI. Jakarta. Selasa (06/05/2025).
Kegiatan ini Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Ketua DPRD Kabupaten Palas, Sekretaris Daerah Kabupaten Palas, Kepala Inspektorat, Plt Kepala BPKAD, Plt Kepala Baperida. (AHAR)