OK Faizal
MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menahan OK Faizal, Kamis (22/2/2024), setelah statusnya resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Adik kandung mantan Bupati Batubara Zahir ini ditahan dalam perkara dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara dengan jumlah barang bukti Rp 2 Miliar.
Diketahui, OK Faizal merupakan calon legislatif (caleg) PDI-P untuk DPRD Sumut 2024 nomor urut 3 Dapil 5, yang meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai
Dikenal sebagai sosok pegusaha, Faizal juga menjabat ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batubara Periode 2020-2025.
Sebelumnya diberitakan, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batubara.
Keempatnya yakni OK Faizal, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Disdik DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan RZ. (R)
MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…
JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…
KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…
MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…