• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Rela Jadi Kurir Siputih Seberat 632 Gram,Akhirnya Ketangkul

2 Agustus 2024
in Headline, Kriminal
1.1k 10
0
Rela Jadi Kurir Siputih Seberat 632 Gram,Akhirnya Ketangkul
719
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERGAI (STARMEDIA.id) – A.J alias Budi (22) warga Dusun III Desa Kota Pari, kecamatan Pantai Cermin dan Abang iparnya M.A alias Angga (27) warga Dusun I Desa Deli Muda Hilir,kecamatan Perbaungan kini harus meringkuk di sel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai ( Sergai),karena diciduk Personel Unit I Satres Narkoba Polres Sergai, Selasa (30/7/2024) kemarin.

Demikian dipaparkan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, diwakili Wakapolres Sergai Kompol Elisa Sibuea didampingi Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan dan Plt Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar saat gelar rilis dihalaman kantor Satres Narkoba Polres Sergai,Jum’at (2/8/2024).

Secara singkat Wakapolres Sergai menjelaskan, kalau kedua ditangkap tim Unit I Satres Narkoba saat membawa bungkusan plastik asoy hitam.

“Mereka ini sudah sejak hari Senin (29/7/2024) gerak-geriknya terus dipantau oleh personel,dan saat memba wa plastik asoy itu langsung disergap oleh petugas. Setelah diperiksa didalamnya terdapat bungkusan plastik klip transparan berisikan serbuk kristal putih diduga jenis sabu,dan setelah ditimbang berat Bruto 632,32 gram dan berat netto 626,32 gram.Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp500.000 dari saku celana AJ alias Budi, serta sebuah ponsel merek OPPO dari MA alias Angga,Honda Beat tanpa plat disitabsebagai barang bukti”,jelas Kompol Elisa Sibuea.

Saat diinterogasi awal, lanjut Wakapolres kedua tersangka mengakui kalau mereka berdua disuruh oleh Z ( DPO) yang ditemui mereka di Warung Seri,Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Pria tersebut memberikan bungkusan plastik asoy,yang harus diantarkan kealamat diatas dan bila penerima menyebut sandi 8 (delapan),baru barang itu diserahkan.
Keduanya mengaku kalau ongkir (ongkos kirim) yang dijanjikan Z,sebesar Rp 2 juta dan sebagai panjat diberikan Rp 500 ribu rupiah. Bilamana barang sudah diterima,sisanya sebanyak Rp 1,5 juta akan dibayar.

Kedua pelaku diancam hukuman berat atas tindakan mereka,karena berdasarkan pengakuan dan bukti yang ditemukan, mereka diduga melakukan permufakatan jahat untuk memiliki, menguasai, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman.

Tindakan ini melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Saat diwawancarai Wakapolres Sergai Kompol Elisa Sibuea,tersangka Budi mengaku kalau dirinya butuh uang untuk Menabalkan anaknya yang baru lahir. Padahal semula dirinya mengaku,kalau uang itu rencananya untuk foya-foya. ( biets)

 

Tags: A.J alias BudiDesa Deli Muda HilirDesa Kota ParidicidukDusun IIIKecamatan Pantai CerminKecamatan PerbaunganM.A alias AnggameringkukPersonelPolres Serdang Bedagaisel Satres NarkobaUnit I Satres Narkoba Polres SergaiWargawarga Dusun I
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In