Polres Samosir Amankan Ayah dan Anak atas Dugaan Penganiayaan

SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Polres Samosir melalui Sat Reskrim telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (14/1/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, di Huta Godang Desa Sinabulan Kecamatan Pangururan Samosir.

Korban, AS (49 tahun), seorang petani asal Huta Godang Desa Sinabulan Pangururan Samosir meninggal dunia setelah terlibat dalam perkelahian dengan dua tersangka yakni PS (66 tahun) dan DT (37 tahun). Kedua tersangka adalah warga Desa Sinabulan Kecamatan Pangururan Samosir juga masih ikatan satu keluarga.

Menurut keterangan polisi, motif penganiayaan diduga berkaitan dengan sengketa tanah, Sabtu (18/1/2025)

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, SE, MM, menjelaskan kronologi kejadian yakni pada hari itu (Selasa,14/1/2025), tersangka PS mendatangi rumah seorang saksi SS, dan terlibat adu mulut mengenai permasalahan tanah. Korban AS mendengar suara ribut yang kemudian datang ke lokasi, dengan memicu cekcok antara dirinya dan PS.

Dalam suasana keributan tersebut, korban sempat melempar botol kaca ke arah tembok rumah saksi SS sehingga situasi semakin memanas ketika tersangka PS memukul dada Korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan dan tersangka DT tiba-tiba menyerang korban dari belakang. DT memiting leher korban hingga terjatuh ke tanah.

Namun Korban Tetap dipiting dan Kaki Tersangka DT menekan bagian rusuk badan korban. Para saksi berupaya melerai pertikaian akan tetapi tersangka DT semakin keras memiting leher korban hingga mata korban melotot dan korban AS sudah dalam kondisi lemah. Melihat hal tersebut, para saksi tetap berusaha sehingga kedua tangan Tersangka DT dapat terlepas dari leher korban pada saat itu juga tersangka PS mengambil sebuah Batu yang berada di sekitar lokasi namun dapat dicegah salah satu saksi dengan cara merangkul tersangka.

Setelah itu, korban Berjalan pulang kerumahnya namun saat itu juga tersangka PS mengikuti korban AS dari belakang sedangkan tersangka DT berjalan pulang kerumahnya. Tidak lama kemudian, tersangka DT kembali kearah tersangka PS sambil memegang sebatang kayu dan mengatakan kepada tersangka PS “eta bapa, matehon Hita ma langsung (ayo bapa, kita matikan langsung)” namun dicegah oleh Istri tersangka PS.

Sekitar 15 menit kemudian, Korban AS mendatangi rumah saksi SS dan minta tolong supaya dipanggil Bidan Desa karena korban mengeluh dadanya terasa sakit juga sesak bernafas. Bidan Desa Sempat memberikan pengobatan kepada Korban AS namun korban AS tetap mengeluhkan susah bernafas.

Selanjutnya korban dianjurkan agar berobat ke rumah sakit. Menuju Rumah Sakit Dr Hadrianus Sinaga, pihak korban AS terlebih dahulu mendatangi Polres Samosir namun SPKT menyampaikan agar Korban AS terlebih dahulu Berobat karena sudah dalam keadaan lemah.

Pihak korban pun menyetujui dan berangkat menuju Rumah Sakit RSUD Dr Hadrianus Sinaga di Pangururan. Polres Samosir pun menerima informasi bahwasannya Korban AS Sudah Meninggal Dunia.

Karena diduga Korban AS meninggal Dunia Akibat dari Penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh Tersangka PS dan DT maka Polres Samosir membawa Korban AS ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi dan hal tersebut juga disetujui pihak keluarga Korban AS.” ucapnya.

Polisi telah mengamanakan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah batu seukuran bola kaki, sebatang kayu sepanjang satu meter lebih, pecahan botol kaca, serta pakaian korban saat kejadian. Para pelaku penganiayaan dipersangakakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e subsider Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. “Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan menghindari kekerasan yang dapat merugikan banyak pihak. (IHJ)

Abi

Recent Posts

BMM Perluas Manfaat untuk Keluarga Ojol Lewat Beasiswa dan Paket Kesehatan

MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…

6 hari ago

Perluas Akses Digital Goldenbird, Bluebird Kenalkan MyBluebird dan Web Reservation

JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…

1 bulan ago

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…

1 bulan ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Terbatas, Harga Emas Alami Koreksi Teknikal

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…

1 bulan ago

Rayakan Semangat Kemerdekaan, The Reiz Suites Hadirkan Program Free Stay

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…

1 bulan ago

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…

2 bulan ago