MEDAN (STARMEDIA.id) – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap pengemudi Taxi online yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, persis di depan hotel Danau Toba, Senin (4/11/24) kemarin.
Pelaku diketahui berinisial IDC, warga Jalan Jermal XII, Medan Denai. IDC ditangkap petugas, Selasa (5/11/24) sekira pukul 12.00 WIB, siang di sekitar kawasan Pasar Merah Ujung.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, pelaku sedari awal berniat untuk menghabisi nyawa driver yang bernama Khairul Putra Harahap.
IDC diketahui nekat melakukan aksinya karena terlilit hutang pinjaman online akibat bermain judi online.
“Motif awal dari keterangan pelaku, dia melakukan karena termotivasi untuk mendapatkan uang. Memang niatnya membunuh. Niatnya menguasai mobilnya, kemudian dijual karena dia terlilit hutang,” ungkap Kombes Pol Gidion, Selasa (5/11/24).
Dijelaskan Gidion, peristiwa itu berawal saat korban mendapatkan orderan dari korban. Selanjutnya pelaku mengajak korban berputar-putar hingga ke Jalan Imam Bonjol. Di sana, pelaku menggorok leher korban dan membawa kabur mobil Sigra BK 1089 AEE miliknya.
“Korban menerima pesanan dari pelaku. Kemudian berputar-putar termasuk ke TKP yaitu di jalan imam Bonjol depan hotel Danau Toba,” pungkasnya.
Saat ditanyai, pelaku mengaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar. Di uraikannya, saat itu ia menarik rambut korban dan langsung menggorok lehernya menggunakan senjata tajam yang sudah dibawanya dari awal.
“Sadar, memang niat membunuh. Ku Jambak rambutnya terus ku gorok,” ucapnya.
IDC juga mengakui bahwa dirinya telah lama bermain judi online. Akibatnya, dia terlilit hutang dan timbul niat melakukan aksi tersebut.
“Sudah hampir setahun saya main judi online,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang merupakan driver taxi online diduga menjadi korban perampokan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi penumpang, Senin (4/11/24) dinihari.(red)