PALAS (STARMEDIA.id) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali Menangkap 1 (Satu) orang pelaku Bandar Narkoba jenis Sabu di Lingkungan 3 Kelurahan pasar sibuhuan, Kecamatan barumun, Kabupaten Palas. Senin, (13/01/2024) pukul 22.00 wib malam.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi Selasa,(14/01) membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu berinisial ARH, (33), Warga Lingkungan 3 Kelurahan pasar sibuhuan, tersebut
“Informasi dari masyarakat bahwasanya di lingkungan 3 Kel. Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.”tutur Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap.
KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut.
Tim Opsnal melakukan teknik under cover buy dan langsung melakukan penangkapan terhadap ARH, (33), tepat di kediaman nya dan mengamankan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.
“Setelah ARH, (33), Ditangkap dan di interogasi Narkotika jenis Sabu tersebut di peroleh dari berinisial”E” yang tinggal di lingkungan 3, kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Sebanyak 5 (lima) Gram Seharga Rp 4.000.000. (empat juta rupiah).”ucap KBO Ipda Eben Pakpahan.
Barang Bukti yang berhasil diamankan,1 2 klip plastik trasparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram bruto,1 (satu) buah timbangan elektrik berwarna silver, 2 (dua) bal plastik transparan kosong, uang tunai sebesar Rp.275.000,1 lembar tisu berwarna putih, 1 (satu) batang sendok sabu terbuat dari plastik dan 1 (satu) buah hp merek vivo berwarna hitam.
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Tersangka ARH, (33), warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan dan Barang Bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Palas.
“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Palas ini, dan akan menciptakan kabupaten Palas bebas dari Narkoba”, ujar kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. (AHAR)