• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Pengedar Narkoba Jenis Sabu Tidak Berkutik Setelah di Tangkap Satresnarkoba

14 Januari 2025
in Headline, Kriminal
1.2k 24
0
Pengedar Narkoba Jenis Sabu Tidak Berkutik Setelah di Tangkap Satresnarkoba
816
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALAS (STARMEDIA.id) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali Menangkap 1 (Satu) orang pelaku Bandar Narkoba jenis Sabu di Lingkungan 3 Kelurahan pasar sibuhuan, Kecamatan barumun, Kabupaten Palas. Senin, (13/01/2024) pukul 22.00 wib malam.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi Selasa,(14/01) membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu berinisial ARH, (33), Warga Lingkungan 3 Kelurahan pasar sibuhuan, tersebut

“Informasi dari masyarakat bahwasanya di lingkungan 3 Kel. Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.”tutur Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap.

KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut.

Tim Opsnal melakukan teknik under cover buy dan langsung melakukan penangkapan terhadap ARH, (33), tepat di kediaman nya dan mengamankan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

“Setelah ARH, (33), Ditangkap dan di interogasi Narkotika jenis Sabu tersebut di peroleh dari berinisial”E” yang tinggal di lingkungan 3, kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Sebanyak 5 (lima) Gram Seharga Rp 4.000.000. (empat juta rupiah).”ucap KBO Ipda Eben Pakpahan.

Barang Bukti yang berhasil diamankan,1 2 klip plastik trasparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram bruto,1 (satu) buah timbangan elektrik berwarna silver, 2 (dua) bal plastik transparan kosong, uang tunai sebesar Rp.275.000,1 lembar tisu berwarna putih, 1 (satu) batang sendok sabu terbuat dari plastik dan 1 (satu) buah hp merek vivo berwarna hitam.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Tersangka ARH, (33), warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan dan Barang Bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Palas.

“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Palas ini, dan akan menciptakan kabupaten Palas bebas dari Narkoba”, ujar kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. (AHAR)

Tags: 1 (Satu) orangBandarjenisKabupaten Palas.Kecamatan BarumunKelurahan Pasar SibuhuankembaliLingkungan 3menangkapNarkobaPelakuPolres PalassabuSatresnarkoba
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In