PALAS (STARMEDIA.id) – Kasat Lantas Polres Palas, AKP Tongan Siregar, SH., di dampingi Personil Sat lantas melaksanakan Focus Forum Discussion ( Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan ) dengan Perwakilan Jasa Raharja Tingkat II Padang Sidimpuan, Selasa. (27/08/2024).
Bertempat di ruang Aula Kantor UPT Samsat Sibuhuan, kegiatan dalam rangka evaluasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
FGD kali ini fokus pada pembahasan kendala dan upaya dari rumah sakit selaku fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan pasien korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Lantas Polres Palas, AKP Tongan Siregar, SH., mengatakan seluruh penyidik dalam melakukan penanganan korban kecelakaan lalu lintas harus sesuai dengan SOP dan Tupoksi yang telah dituangkan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Seluruh rumah sakit di Kabupaten Palas diharapkan selalu meningkatkan pelayanan dalam menangani pasien korban kecelakaan lalu lintas baik pada pertolongan pertama dan penyembuhan korban,” ujar Kasat AKP Tongan Siregar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Personil Sat Lantas Polres Palas Aipda Irfan Aulia Lubis SH, Aipda Hengky, Bripka Bandaharo Harahap dan Briptu Bragi Pinem.
Selanjutnya, Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mewujudkan transportasi umum yang berkeselamatan dan membahas permasalah terkait sarana dan prasarana transportasi.
Masyarakat masih kurang dalam memperhatikan aturan lalu lintas di Kotamadya Tanjung Balai, hal ini rawan menimbulkan kecelakaan.
Untuk itu perlu dilakukan gerakan yang masif untuk lebih mengedukasi masyakarat terkait tertib berlalu lintas.”tutur kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara. (AHAR)