PALAS (STARMEDIA.id) – Seorang warga Kedapatan mencuri ayam, di tangkap masyarakat dan membawa Narkotika jenis Ganja di Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Minggu, (22/12/2024) pukul 03.00 Wib dini hari .
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap, SH, mengatakan kepada awak media Berinisial ASN, (28), bersama rekannya als Kebek (berhasil melarikan diri) di tangkap masyarakat hendak mencuri Ayam di Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru.
“ASN, dan temanya Kebek T akan melakukan pencurian ayam milik masyarakat di Desa Hasahatan Julu, namun berhasil diketahui oleh masyarakat hasahatan julu”ujar Kasat Narkoba
Selanjutnya pada saat ASN, tertangkap oleh masyarakat saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan dari kantong celana depan sebelah kiri ASN 1 (satu) plastik assoy warna hitam yang didalamnya berisikan 11 (sebelas) bungkus paket kecil yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja, ucap Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut berpartisifasi dalam membantu pengungkapan kasus Narkoba jenis ganja ini”, tambah Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH.
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara di lokasi yang berbeda mengatakan ASN bersama Kebek akan mencuri ayam masyarakat di Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, di tangkap oleh masyarakat dan kedapatan membawa 11 (sebelas) paket Narkoba jenis Ganja di kantong depan sebelah kiri.
“Saat ini Pelaku ASN, (28), bersama dengan Barang Bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Palas untuk di lakukan proses selanjutnya dan Kebek yang sempat melarikan diri akan terus kita cari, dihimbau kepada masyarakat bila mengetahui keberadaannya untuk melaporkan ke satnarkoba Polres Palas, Kami Himbau kepada Kebek agar menyerahkan diri ke Polres Palas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”Pungkasnya. (AHAR)