HeadlineTNI/Polri

AKP Fauzul Arrasyi Himbau Pengguna Jalan, Diminta Tertib,Bawa Dokumen Ranmor dan Lengkapi Alat Ranmor

106
×

AKP Fauzul Arrasyi Himbau Pengguna Jalan, Diminta Tertib,Bawa Dokumen Ranmor dan Lengkapi Alat Ranmor

Sebarkan artikel ini

SERGAI (STARMEDIA.id) – Ops Patuh Toba 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres, khususnya di wilayah jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Indonesia umumnya.

Operasi ini melibatkan seluruh jajaran Polri dan instansi terkait sesuai keputusan Kapolri,gunanya untuk menja min keselamatan pengendara di jalan raya.

Demikian dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arrasyi kepada media ini,dalam suatu perbincangan di Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (16/7/2025).

“Hari ini hari ketiga dilaksanakannya Ops Patuh Toba 2025,tentu hasil Operasi sebelumnya ada beberapa kendaraan yang ditindak karena ditemukan Pelang garan. Seperti tidak mempunyai SIM, tidak memakai Helm SNI,Pajak ranmor mati,alat kendaraan tidak lengkap atau memakai knalpot Brong yang sudah di larang serta berboncengan lebih dari satu orang. Kenapa semua ini dilarang dan dijadikan pelanggaran dalam UU Lalu lintas???, tentunya semua ini diuta makan untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri,gak mungkin untuk keselamatan Polisi di jalan raya. ??”,ucap AKP Fauzul.

Untuk itu,lanjut Kasat Lantas AKP Fauzul kami menghimbau, kepada warga Kabupaten Sergai atau pengguna jalan, agar tertib berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membawa surat surat berkendara (SIM, STNK).

Kemudian saat berkendara mobil menggunakan sabuk pengaman (seat belt) atau pengendara motor menggunakan pengaman kepala helm karena Pengaman ini dirancang untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari kecelakaan cedera yang serius jika kecelakaan itu terjadi,katanya.

“Dalam Ops Patuh Toba ini,kami terus melakukan Patroli dan Razia secara kasat mata,gunanya untuk meneken angka kecelakaan di jalan raya,jalan Kabupaten/Desa yang kerap dijadikan jalur alternatif bagi pengguna ranmor dibawah umur.”

“Kami juga menghimbau kepada para Orangtua/Wali,agar meman tau anaknya yang menggunakan ranmor jika umurnya belum memenuhi ketentuan untuk memiliki SIM ( dibawah 17 tahun), karena jika sudah terjadi kecelakaan yang fatal hanya penyesalan yang diperoleh”, tutup AKP Fauzul Arrasyi.

Terpisah,Kanit Patroli Ipda Naek Simanungkalit ketika ditemui disela-sela razia di Jalinsum Sei Buluh,Rabu (16/7/2024) mengatakan,pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 2 Minggu (14 Hari) TMT 14 s/d 27 Juli 2025.

Personel yang diturunkan sesuai Sprint yakni dari Dinas Perhubungan ( Dishub) dan instansi lainnya.

” Petugas melakukan penindakan Kasat mata terhadap pengendara yang melintas, dan dilakukan Pemeriksaan berupa surat-surat/dokumen kendaraan.

Selama 3 hari Ops Patuh Toba,petugas sudah melakukan tindakan pelanggaran
sebanyak 47 set Dengan Perincian Sebagai Berikut :
1. SIM : 10 Set,2. STNK : 15 Set,3. R2 : 22 Unit. Sesuai perintah Pimpinan,kami akan terus melakukan Patroli dan Razia dengan titik yang selalu berpindah-pindah di wilayah hukum Polres Sergai tentunya”,jelas Ipda Naek Simanungkalit. ( biet )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *