PALAS (STAR MEDIA.id) – Kepolisia Resor Padang Lawas (Polres Palas) laksanakan giat Police goes to school. kali ini yang dipimipin Kasat Samapta Polres Palas AKP M Hiras Sibarani SH Melaksanakan giat Go To School Ke SMA Negeri I Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin, (21/10/2024).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, Kasat Samapta menyampaikan bahwa pendidikan sangat penting bagi peradapan manusia dan sekolah merupakan sarana kegiatan belajar dan tempat menimbah ilmu sehingga membuka cakrawala dunia.
Dalam kegiatan proses belajar mengajar para siswa wajib mentaati segala aturan yang diterapkan pihak sekolah yang bertujuan agar siswa memiliki disiplin, akhlak, mental serta semangat untuk belajar.
“Dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh siswa agar tidak terlibat dalam segala bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, balapan liar, menyalagunaan narkoba,Judi online ,Seks bebas sehingga dapat merusak dan merugikan diri sendiri”Tutur Kasat Samapta AKP Hisar M Sibarani SH.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Samapta AKP M Hiras Sibarani SH kegiatan Police go to School memberikan motivasi kepada seluruh siswa agar belajar lebih giat dan senantiasa patuh dan taat kepada orang tua/ guru, taat hukum dan memiliki karakter guna menjadi generasi yang unggul dan berkualitas.
Sementara itu Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan kegiatan Police go to school bertujuan mengantisipasi kenakalan remaja guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekolah.
Materi yang di berikan kepada Seluruh siswa/siswa SMA negeri I Barumun yaitu Pengertian Tawuran disertai penyebab dan dampak terjadinya tawuran,Pengertian Begal beserta sanksi hukumannya,Pengertian Narkoba beserta jenis dan efek pemakaiannya, Pengertian dan dampak dari Bullying dan Pengertian Judi Online dan cara mengatasinya.
“Kami menghimbau kepada siswa-siswi agar bijak dalam menggunakan teknologi, terkhusus dalam penggunaan media sosial seperti Instagram dan Facebook agar bijak dalam memilih teman. Sehingga terhindar dari hal-hal negatif, seperti penyalahgunaan narkoba dan menjadi korban atau pelaku dari penyimpangan sexual”, pungkasnya. (AGAR)