DPD IWO Indonesia Palas Periode 2024-2029 Dipimipin Muhammad Efendi Pohan

PALAS (STARMEDIA.id) – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Periode 2024 – 2029 Dipimipin oleh Muhammad Efendi Pohan, sebagai Ketua, Sekretaris Andi Harahap, dan Bendahara Yusnan Hasibuan serta pengurus bidang-bidang lainnya.

Surat Tanda Pelaporan Keberadaan Organisasi nomor: 200.1.4.4/248/2024 Dari Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Palas (Bakesbangpol Palas) yang telah sesuai dengan peraturan pemerintah no 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Diharapkan DPD IWO Indonesia Palas Di bawah pimpinan Mhd Efendi Pohan bisa lebih baik dari sebelumnya dan agar senantiasa menjaga amanah ini terlebih di mana semua pengurus telah sepakat untuk memajukan DPD-IWO Indonesia di kabupaten Palas tercinta ini. Kata Ketua IWOI Palas M. Efendi Pohan, Rabu. (18/09/2024) setelah mengambil bukti pelaporan keberadaan oraganisasi ini dari Bakesbangpol Palas.

Ikatan Wartawan Online Indonesia berkewajiban menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, di era demokrasi jaman sekarang ini peran insan Pers berada dalam posisi yang sangat strategis sebagai alat kontrol sosial, alat mencerdaskan masyarakat serta sebagai sumber dan penyalur informasi bagi publik.

Maka, dengan peranan yang dimiliki tersebut akan sangat mempengaruhi dalam keberhasilan pembangunan padang lawas ini, ujar pohan.

Pohan berharap melalui IWOI, agar para insan Pers yang tegabung di dalamnya berkenan menjalin hubungan dengan pemerintah, untuk menjalin suatu kemitraan yang baik melalui penyajian informasi yang berkualitas.

“Pihaknya akan menggodok setiap anggotanya untuk memberikan yang terbaik kepada pemerintahan dan masyarakat berupa berita maupun informasi yang aktual, tajam dan terpercaya tanpa melanggar Kode Etik Jurnalistik”. Pungkasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Sekretaris IWOI Palas, Andi Harahap dan Bendahara Yusnan Hasibuan serta lainnya menambahkan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
Wartawan diambil dari kata ‘warta’ yang berarti berita. Wartawan juga sering disebut juru warta atau jurnalis teman-teman.

Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Lanjut Harahap, nah apa saja jenis kegiatan yang termasuk kegiatan jurnalistik? Contohnya mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik.

Wartawan juga selalu berkaitan dengan jurnalisme, atau pekerjaan mengumpulkan dan menulis berita di media massa cetak atau elektronik.

Jadi, wartawan dan jurnalistik atau jurnalisme sangat erat kaitannya, teman-teman. Ujarnya.

Selain itu Ditambahkan Bendahara Yusnan Hasibuan, wartawan juga berhubungan dengan pers. Apakah yang dimaksud dengan pers?

Menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 pasal 1 ayat (1), pers adalah lembaga sosial dan wahanan komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Lantas, selain yang dijelaskan berdasarkan definisinya, apa saja tugas seorang wartawan ketika sedang bekerja? Berikut ini penjelasannya.

1. Memberikan informasi,

2. Memberikan hiburan,

3. Dalam menafsirkan berita,

4. Mewakili masyarakat.

Dari semua pasti ada penjelasan dan maksudnya, lain kali kita terangkan apa maksud dari keempat kriteria ini, ujar Yusnan Hasibuan.

Disamping itu, kemampuan seorang wartawan harus memiliki diantaranya

1. Komunikasi dan wawasan 6sng luas,

2. Terus berusaha dalam melatih kemampuan untuk menulis berita

Untuk keterangan lebih lanjut nanti atau di pertemuan selanjutnya kita sampaikan, tutur Yusnan Hasibuan. (AHAR)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *