HeadlineHUKUM

Kasus Kredit Bank Plat Merah,Bakal Ada Tersangka Lain Saat ini Penyidik Pidsus Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Penting

51
×

Kasus Kredit Bank Plat Merah,Bakal Ada Tersangka Lain Saat ini Penyidik Pidsus Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Penting

Sebarkan artikel ini

SERGAI (STARMEDIA.id) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Kasus perkara dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit,dari salah satu bank plat merah Tahun 2015 dengan terduga S.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Rufina Ginting diwakili oleh Kasi Intelijen Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad kepada media ini, Senin (13/1/2025).

” Sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terduga S, selain dituntut dengan Undang-undang Korupsi juga dikaitkan dengan pasal 55 KUHPidana yang intinya turut serta dan bersama sama. Saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejari Sergai masih bekerja dan mendalami perkara tersebut,karena diperkirakan masih ada tersangka lain dan proses penanganan perkara belum berhenti,” kata Afif.

Hasan Afif juga menyampaikan bahwa, tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Senin (13/1/2025) kembali melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada bank plat merah tahun 2015.

“Ada dua saksi yang kita periksa hari ini, yaitu TZI (Analis Kredit) dan FAT (Recovery Officer) dari kalangan perbankan. Pemeriksaan saksi ini adalah pengembangan yang dilakukan oleh Tim Penyidik,” kata Hasan Afif Muhammad.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu ini menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut, dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi dan memperkuat pembuktian terkait pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada bank plat merah tahun 2015.

“Perkembangan selanjutnya terkait pemeriksaan saksi, dan pengembangan perkara ini akan terus kita sampaikan kepada publik,” tandasnya.(biet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *