Petugas menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar di trotoar, Sabtu (27/10/2023).
MEDAN – Polsek Patumbak melakukan penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar di wilayah hukumnya, Sabtu (28/10/2023).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir langsung mengarahkan anggotanya agar melaksanakan penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar yang menggunakan badan jalan serta trotoar.
“Kita kembali melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar karena mengganggu ketertiban umum,” sebut Faidir.
Dalam kaitan itu, petugas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjualan serta parkir menggunakan badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan SM Raja Medan.
Pelaku parkir liar yang kesehariannya mencari nafkah di kawasan sepanjang Jalan SM Raja saat ditertibkan hanya bisa pasrah.(zul)
MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…
JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…
KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…
MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…