PALAS (STARMEDIA.id) – Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Diari Astetika S.IK yang di wakilkan Waka Polres Palas Kompol Sugianto S.Pd memimpin langsung Pengamanan unjuk rasa di kantor Bupati Kabupaten Palas, Kamis (12/09/2024).
Waka polres Palas Kompol Sugianto S.Pd bersama dengan PJU dan personil di bawah teriknya Matahari mengawal dan mengamankan Untuk rasa dengan Humanis agar pengunjuk rasa dapat berorasi membacakan tuntutannya.
Adapun orasi atau tuntutan dari pengunjuk rasa yaitu Meminta kepada Mendagri agar mencopot jabatan Pj Bupati Kabupaten Palas karena diduga hanya menimbulkan konflik bagi masyarakat Palas.
Meminta kepada Pj Bupati Palas agar menghentikan mutasi jabatan karena dianggap memihak kepada paslon tertentu dan Bawaslu kabupaten Palas agar membuat surat edaran yang ditujukan kepada ASN terkait netralitas Pilkada mendatang.
Dugaan adanya kongkalikong antara Pj Bupati Palas dengan Legislatif terkait percepatan R APBD yang dianggap prosesnya tidak optimal dan profesional, sehingga menimbulkan asumsi percepatan R APBD semata mata hanya untuk mengejar percepatantender proyek 2025.
Pada kesempatan tersebut setelah membaca tuntutan dari pengunjuk rasa pihak Pemkab Palas meminta perwakilan 10 (sepuluh) orang untuk masuk ke ruangan Aula kantor Bupati Palas Untuk di laksanakan Audensi.
Asisten 1 (satu) H. Panguhum Nasutian yang di dampingi Asisten 3 (tiga) H. Amir Soleh Nasution Menerima Perwakilan dari pengunjuk Rasa yang di dampingi Waka Polres Palas Kompol Sugianto S.Pd, Kabag Ops AKP M Husni Yusuf, Kasat Binmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH, Kasi Propam Iptu G Harahap dan Awak media
“Tuntutan yang di sampaikan oleh pengunjuk rasa akan kita sampaikan kepada Pimpinan tuntutan kepada Bawaslu juga akan kita koordinasikan dengan pihak Bawaslu Kabupaten Palas dan Kita juga akan sampaikan tuntutan mahasiswa untuk bertatap muka dengan Pj Bupati Palas” kata Asisten 1 menjawab tuntutan pengunjuk rasa.
Dilanjutkan dengan Penyampaian Asisten 3 H. Amir Soleh Nasution mengatakan Terkait dengan mutasi di Pemkab Palas yang diduga melanggar aturan, ini sudah kami lakukan sesuai dengan aturan dimana Pj Bupati Palas *berhak* melakukan mutasi/evaluasi terhadap pejabat yang belum defenitif (masih Plt) dimana evaluasi bisa dilaksanakan 1 kali dalam 3 bulan kerja.
Sebelum Audensi tersebut selesai Waka Polres Palas Kompol Sugianto S.Pd menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada seluruh Perwakilan dan pengunjuk Rasa.
“Mengucapkan terima kasih kepada pengunjuk rasa yg sudah menyampaikan aspirasi secara tertib kondusif mari kita jaga bersama Kamtibmas Kabupaten Palas agar proses tahapan Pilkada Tahun 2024. bisa berhalan dengan baik”tutur Kompol Sugianto S.Pd.
Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Pukul 12.30 Wib, Aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Padang Lawas selesai dilaksanakan.
“Selama kegiatan unjuk rasa dilakukan Pengamanan dari Personil Polres Palas dan Satpol PP Pemkab Palas dipimpin oleh Waka Polres Palas dan dapat berjalan aman dan kondusif” Pungkasnya.(Ahar)