Categories: TNI/Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Laksanakan Problem Solving

PALAS (STARMEDIA.id) – Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Bripka Azmi Syaputra dan Koramil 10/Binanga Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) Sertu Abdul Harahap di Desa Huristak, Kecamatan Huristak, Kabupatenb Padang Lawas (Palas). Sabtu, (26/10/2024).

Adapun masalah yang terjadi berawal, bahwa Torbit Harahap telah merusak batas patokan lahan milik Penerangan Harahap yang terletak di Desa Huristak Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas.

“Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan” ujar Bhabinkamtibmas.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK., melalui Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di di Lahan permasalahan milik Penerangan Harahap di Desa Huristak tersebut.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan korban (Penerangan Harahap) dan pihak pelaku perusakan (Torbit Harahap 35 tahun) antara dengan Haspan Harahap diwakilkan oleh anaknya korban umur 40 tahun dan didampingi saudara kandung nya sebanyak 3 orang telah sepakat mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama terhadap Batas patokan lahan milik Ayahnya Penerangan Harahap yang dilakukan oleh Torbit Harahap.

Turut hadir Kepala Desa Huristak yang di wakili oleh Rajulan Hasayangan (sekdes Huristak), Partahan Siregar (Kaur desa), Rahang Halomoan Nasution (kaur desa), Bendel Halomoan Sihombing (kaur desa)
Tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama, Penerangan Harahap (pemilik lahan/Korban), Arjul Harahap (anak korban), Fitrah Rezki Harahap (anak korban), Haspan Kurniawan Harahap (anak korban), Torbit Harahap (pelaku perusakan) dan Roni Syaputra Harahap (adik pelaku).

“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Huristak permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Iptu Arwansyah Batubara. (AHAR)

 

Abi

Recent Posts

BMM Perluas Manfaat untuk Keluarga Ojol Lewat Beasiswa dan Paket Kesehatan

MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…

7 hari ago

Perluas Akses Digital Goldenbird, Bluebird Kenalkan MyBluebird dan Web Reservation

JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…

1 bulan ago

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…

1 bulan ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Terbatas, Harga Emas Alami Koreksi Teknikal

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…

1 bulan ago

Rayakan Semangat Kemerdekaan, The Reiz Suites Hadirkan Program Free Stay

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…

1 bulan ago

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…

2 bulan ago