SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menggelar Sosialisasi serta Fasilitasi penyusunan Dokumen Deskripsi Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir, yang digelar di Aula Dinas Ketapang dan Pertanian.
Sosialisasi dan fasilitasi ini merupakan pertemuan yang kedua kalinya dilaksanakan sebagai penyusunan Dokumen Deskripsi Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir, berlangsung selama 2 (dua) hari, tanggal 31 Oktober sampai 1 Nopember 2024.
Kegiatan dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf Immanuel Rano Rohi, Ahli Indikasi Geografis Surip Mawardi, Tenaga Ahli APHKI Basaria Tinambunan, Tim Dinas Ketapang dan Pertanian, dan para petani Andaliman Pulau Samosir dari Desa Garoga, Salaon Dolok, dan Sipira yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Andaliman Pulau Samosir.
Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, saat membuka acara menyampaikan kegiatan ini adalah pertemuan yang kedua kalinya digelar untuk finalisasi penyusunan dokumen deskripsi pendaftaran Andaliman Pulau Samosir.
Dinas Ketapang dan Pertanian bersama dengan MPIG telah beberapa kali melakukan pertemuan dalam rangka penyusunan dokumen. “Kita juga fasilitasi meminta data dari BMKG sebagai dokumen pendukung”, ucapnya.
Lebih lanjutnya, berharap penyusunan dokumen ini dapat berjalan lancar sesuai waktu yang ditargetkan, dan para tim ahli dapat menyempurnakan dokumen deskripsi sehingga layak didaftarkan untuk Indikasi Geografis.
“Kami dari Dinas Ketapang dan Pertanian siap untuk membantu dan memberikan data yang dibutuhkan untuk penyempurnaan dokumen,” ujarnya, Jumat (1/11/3024).
Penyusunan Dokumen Deskripsi Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir dipandu langsung oleh Ahli Indikasi Geografis Surip Mawardi, dan Tenaga Ahli Basaria Tinambunan dengan meminta data, saran serta masukan dari petani Andaliman. (WGR)