PALAS (STARMEDIA.id) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) memperingati Hari Otonomi Daerah Tahun 2025 ini dengan menegaskan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang mandiri, adil, dan melayani. Momen ini dimaknai sebagai penguatan peran daerah dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih dekat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Praktisi Birokrasi Pemkab Palas, Muhammad Idrisman Mendefa, menyampaikan bahwa otonomi daerah sejatinya bukan hanya pemberian kewenangan administratif, tetapi juga menjadi jalan menuju kemandirian dalam pengelolaan sumber daya, pelayanan publik, dan pembangunan manusia di tingkat lokal.
“Otonomi bukan sekadar keleluasaan, tapi tanggung jawab. Daerah harus mampu mengambil keputusan yang berpihak kepada rakyat, membangun dari bawah, dan mengembangkan potensi lokalnya. Padang Lawas harus menjadi lilin kecil yang menyala di pinggiran, memberi cahaya untuk Sumatera Utara dan Indonesia,” ujarnya, Jumat (25/4) siang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi diberikan agar daerah memiliki kapasitas dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan karakteristik masing-masing. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi daerah pemekaran seperti Padang Lawas yang masih terus mengupayakan akselerasi pembangunan infrastruktur, SDM, dan kualitas pelayanan publik.
“Dalam konteks Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaan otonomi daerah harus menjawab keragaman wilayah dan memperkecil kesenjangan antarwilayah. Tokoh Pemuda Pemerhati Administrasi Publik Kabupaten Padang Lawas ini menambahkan, “Otonomi daerah akan sukses jika ditopang oleh aparatur yang berintegritas, partisipasi masyarakat yang aktif, serta kepemimpinan yang visioner dan melayani.” tutur Idrisman.
Lanjutnya, Peringatan tahun ini diharapkan dapat menggugah semua pihak untuk lebih serius membangun daerah dengan prinsip tata kelola yang akuntabel, inovatif, dan berbasis data. Pemkab Palas juga mendorong peningkatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat.
Mengakhiri ucapannya, ia mengingatkan bahwa makna sejati otonomi daerah adalah ketika rakyat merasa didengar, dilayani, dan diberdayakan.
“Otonomi sejati bukan tentang kekuasaan di tangan elit lokal, tetapi ketika rakyat di desa merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (AHAR)