PALAS (STARMEDIA.id) – Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE., bersama Asisten I Pemerintahan Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP menghadiri Eksekusi Lahan Register 40 PT Torganda Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Jumat (25/04/2025).
Dalam hal ini, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, dan Bupati Paluta H. Resky Basyah Harahap, menyambut secara langsung Kedatangan Satgas (PKH) Tim Dari Kejagung dan Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.
Eksekusi Lahan ini Sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dan lahan yang di eksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.
Dalam pelaksanaan kegiatan dalam eksekusi lahan dihadiri oleh Tim Dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara, Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Danrem 023/KS, Kodam I Bukit Barisan, Forkopimda Kabupaten Palas dan Kabupaten Paluta. (AHAR)