MEDAN – Piket Patroli Polrestabes Medan mengamankan lima pelaku pungli yang berkeliaran di Simpang Amplas, Sabtu (28/10/2023) dini hari. Kelimanya pun diserahkan ke Polsek Patumbak untuk pembinaan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat mengatakan, ke 5 pelaku diduga sebagai parkir liar dan pemalak yang berkeliaran di seputaran Fly Over Simpang Amplas.
“Berawal banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya preman yang melakukan pemalakan pada masyarakat. Dari surat perintah Kapolrestabes Medan Patroli Presisi Polrestabes Medan diturunkan untuk menyeser lokasi yang targetkan,” sebut Jikri.
5 pelaku yang diamankan yakni JS (42) warga Jembatan Sungai Asahan, Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas (cacat kaki pakai tongkat). HS (45), tinggal di bawah Jembatan Asahan Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas. VT (43), warga Jln Garu 10 Kel Harjosari i Kec Medan Amplas. MT (24) calo penumpang, warga Jln Pertahanan Gg Abadi No 39 Kelurahan Patumbak. Kemudian, AN (52), calo penumpang, warga Asahan Simpang Kawat, tinggal di Jembatan Sungai Asahan Kel Timbang Deli.
Jikri menjelaskan, pengamanan para pelaku berawal saat Unit Patroli Presisi melaksanakan patroli di Simpang Terminal Amplas dan menemukan 5 orang laki-laki sedang tiduran di bawah jembatan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan dari masing-masing pelaku ditemukan barang bukti berupa wayar, tas, baterai, notes,jam tangan, kancing baju.
Selanjutnya para pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Patumbak.
“Sambil menunggu laporan masyarakat yang menjadi korban, ke 5 pelaku ini kita lakukan pembinaan dan nasehat,” pungkas Jikri. (Red)