MEDANĀ – Hingga kemarin, Andrizal (51), warga Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Kota masih mendekam di dalam sel.
Sebab, pria lanjut usia (lansia) itu bekum berdamai dengan driver ojek online (ojol) yang diancamnya di Jalan SM Raja pada Selasa (24/10/2023) lalu.
“Belum ada kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak. Tersangka masih di Polsek Medan Kota,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Setya Negara, Kamis (26/10/2023).
Sempat beredar kabar, kedua belah pihak akan melakukan perdamaian, namun belum tercapai kesepakatan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian selalu membuka ruang untuk penyelesaian masalah itu secara kekeluargaan.
“Kita memberikan ruang kepada pihak yang bertikai untuk melakukan kesepakatan damai,” ujar Hadi.
Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota karena nekat mengancam driver ojol.
Aksi tersangka viral di media sosial. Itu dilakukannya karena korban menolak membayar parkir.(red)