PERISTIWATNI/Polri

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Palas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

216
×

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polres Palas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

PALAS (STARMEDIA.id)– Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat jajarannya Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Irdan Hasibuan, bersama Manggala Agni Ismail Harahap, dan Sekdes Janji Matogu Sutan Daulay melakukan sosialisasi dan himbauan Dilarang Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat di Desa Janji Matogu, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap bahaya kebakaran, terutama saat musim kemarau dan kondisi cuaca ekstrem, Minggu (10/08/2025). Pukul 11.30 wib.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau agar warga tidak membakar lahan kosong maupun hutan, terlebih saat angin kencang yang berpotensi mempercepat penyebaran api dan memicu kebakaran besar.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif yang terus ditingkatkan oleh jajarannya.

“Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas, Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan Mensosialisasikan tentang layanan 110 Polri, Situasi aman dan Kondusif”,kata Kasat Binmas.

Lebih lanjut, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media mengatakan personel Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama di lahan terbuka. Ini penting untuk mencegah Karhutla yang bisa berdampak besar terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Bripka Ginda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segera apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran liar.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menjaga wilayah kita tetap aman dan hijau,” tambahnya.

Dengan upaya ini, Polres Palas berharap tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap potensi Karhutla terus meningkat, sehingga bencana kebakaran dapat dicegah sedini mungkin. (AHAR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *