• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

Warga Madina Tolak Musdes, Realisasi Dana Desa Banyak Penyimpangan

17 April 2025
in Tak Berkategori
1k 10
0
711
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADINA  – Sejumlah warga di dua desa di kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menolak dilaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) 2025 karena banyak dugaan penyimpangan dalam pemakaian Dana Desa ( DD) tahun 2024.

“Kami dari BPD atas permintaan warga masyarakat desa pasar VI Natal telah membuat surat penolakan Musdes tahun 2025 karena dipandang masih banyak pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 diduga tidak tepat sasaran sesuai Juklak dan Juknis dilapangan”, ungkap Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Aspin Selasa kemarin (8/4/2025).

Hal serupa juga terjadi di Desa Panggautan, warga secara tegas menolak diadakan Musdes sebelum ada evaluasi realisasi Dana Desa 2024 yang dinilai banyak kejanggalan.

Musdes 2025 Desa Pasar VI Natal dan Desa Panggautan dilaksanakan Musdes pada, Rabu (16/04/25).

“Tidak usah dibahas DD 2025 Jika Belum dijelaskan kemana saja DD 2024”, Teriak warga secara bersama-sama yang akhirnya musdes tersebut sempat ricuh sehingga terpaksa dihentikan dan ditunda sampai penggunaan DD 2024 desa Panggautan di evaluasi.

Diduga gegara penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang dikelola dengan tidak transparan mengakibatkan dua desa di Kecamatan Natal masyarakatnya menolak diadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk tahun 2025.

Hal itu menggambarkan betapa kurangnya pengawasan terkait penggunaan dana desa sebelumnya di Kabupaten Mandailing Natal sehingga dipandang perlu dilakukan evaluasi kinerja Kepala Desa yang dinilai tidak jujur dalam mengelola keuangan negara yang dikucurkan melalui dana desa.

Salah satu penyebab kurangnya kepercayaan terhadap pengguna anggaran dapat dilihat dari ketidak transparanan Kepala Desa dan perangkatnya dalam mengelola dana desa tersebut, sehingga perbuatan itu memunculkan berbagai asumsi negatif ditengah-tengah masyarakatnya sendiri.

Dua desa di Kecamatan Natal tersebut yaitu: Desa Pasar VI dan Desa Panggautan dapat menjadi acuan kuat bagi pemerintah daerah, dimana pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Tahun Anggaran 2025 ditolak mentah-mentah oleh Masyarakat sebelum penggunaan DD tahun 2024 dilakukan evaluasi dan dijelaskan oleh pengguna anggaran secara rinci dan benar berdasarkan poin-poin yang dilaksanakan.

Bahkan diketahui sampai saat ini, Kepala Desa di dua desa tersebut telah menyandang status sebagai terlapor setelah diadukan oleh masyarakatnya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal beberapa waktu lalu atas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2024, dan hingga hari ini prosesnya masih terus bergulir di Kejari Madina.

Wajar bila masyarakat menolak pelaksanaan Musdes Tahun Anggaran 2025, bahkan sejumlah warga dari kedua desa itu pun meminta kepada Dinas PMD Madina agar tidak mencairkan DD 2025 sebelum persoalan yang sedang berproses di Kejaksaan selesai berdasarkan keputusan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dikabarkan, penolakan Musdes 2025 dari Desa Pasar VI disampaikan oleh Ketua BPD ‘Aspin, SH karena mengingat masih terdapat beberapa kegiatan yang dipandang belum jelas realisasinya mulai dari Insentif lembaga yang tidak disalurkan oleh Kepala Desa serta sejumlah kegiatan yang diduga fiktip karena tidak sesuai dengan P-APBDes, termasuk pada pelaksanaan renovasi kantor yang disinyalir Mark Up.

“Tidak usah dibahas DD 2025 Jika Belum dijelaskan kemana saja DD 2024”, teriak warga secara bersama-sama yang akhirnya musdes tersebut sempat ricuh sehingga terpaksa dihentikan dan ditunda sampai penggunaan DD 2024 desa Panggautan di evaluasi.(AFS)

Tags: MadinaPenyimpanganRealisasi Dana DesaTolak MusdesWarga Madina
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1312 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In