• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Tak Mampu Usut Kasus Korupsi Smart Village Rp9’4 Miliar, Kajari Madina Diminta Mundur!

2 Juni 2025
in Headline, HUKUM
1k 53
0
Tak Mampu Usut Kasus Korupsi Smart Village Rp9’4 Miliar, Kajari Madina Diminta Mundur!
715
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADINA (STARMEDIA.id) – Kalau memang tidak mampu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi program Smart Village dana desa tahun 2023 sebesar Rp Rp 9,4 miliar,Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Mandailing Natal ( Madina) Dr Muhammad Iqbal SH MH lebih baik angkat bendera putih dan mundur dari jabatannya.

“Jangan terlalu banyak retorika,jangan banyak cakap,masyarakat saat ini sudah cerdas, kalau memang tak mampu mengusut dugaan korupsi smart village tahun 2023 sebesar Rp. 9,4 miliar lebih baik mundur dari jabatannya,karena masyarakat ingin kepastian hukum bukan manuver hukum”, tegas aktivis pegiat anti korupsi Sumatera Utara saat dimintai tanggapannya,Senin (2/6/2025).

Arief Tampubolon menilai ada salah persepsi dari tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Kejari Madina). Hal ini dikarenakan pelimpahan kasus dugaan korupsi dana desa Smart Village 2023 kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

“Aneh saja Kejari Madina menyerahkan kembali penyidikan kasus korupsi desa digital smart village tahun 2023 senilai Rp 9,4 miliar ke Kejati Sumut. Sementara penyidikan kasus korupsi tersebut sudah dilimpahkan Kejati Sumut ke Kejari Madina. Ini sama saja lempar tanggung jawab namanya,”ungkap Arief.

Menurut Arief ada masalah di internal kejaksaan, baik di Kejari Madina maupun Kejati Sumut. Sehingga penanganan kasus korupsi ini menjadi membingungkan.

“Ada masalah apa sebenarnya di internal Kejaksaan Tinggi dan Kejari Madina. Sehingga saling menolak untuk penanganan kasus korupsi tersebut. Jangan sampai kasus korupsi desa digital yang sudah terlihat jelas calon tersangkanya ini membuat malu Kajati Sumut,Idianto SH, MH yang sebentar lagi memasuki masa pensiun,”tegasnya.

Karena itu lanjutnya, Arief pun berharap Kejari Madina bisa sesegara mungkin untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Smart Village ini. Karena menurut Arief dugaan korupsi dana desa ini sudah terlihat benang merahnya.

“Jika kasus korupsi desa digital di Kabupaten Madina ini tidak ada tersangkanya yang sudah jelas terlihat calonnya, lebih baik Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH mundur. Kalau sampai kabar ini ke telinga Jaksa Agung, Burhanuddin ST, maka beliau pun akan merasa malu. Karena saat ini lembaga Adhiyaksa sedang berprestasi baik,” pungkas Arief

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH kepada wartawan menjelaskan terkait kasus dugaan korupsi desa digital Smart Village 2023 ini telah puldata dan pulbaket dan diteruskan ke Kejati Sumut.

“Dapat kami sampaikan bahwa terkait Smart Vilage 2023 telah dilakukan puldata dan pulbaket oleh bidang Pidana Khusus Kejari Madina, dan hasilnya sudah diteruskan ke Kejati,”jawab Jupri via chat whatsaap pada Rabu (21/05/2025) lalu. (AF)

Tags: aktivisDana DesadugaanKajari Mandailing NatalkasusKejati SumutKepala Kejaksaan Negerikorupsimengusutpegiat anti korupsiProgramSmart VillageSumatera UtaraTahun 2023tuntas
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1312 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In