• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home HUKUM

Lewat Problem Solving : Polsek Sosa Polres Palas Damaikan Warga Binaannya

30 April 2025
in HUKUM, TNI/Polri
1.1k 21
0
Lewat Problem Solving : Polsek Sosa Polres Palas Damaikan Warga Binaannya
726
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALAS (STARMEDIA.id) – Kepolisian Sektor Sosa Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Sosa Polres Palas), melakukan penyelesaian Terkait perkara Pelecehan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial SY, (42), terhadap korban perempuan, CEK, (34). di wilayah hukum Polsek Sosa.

Penyelesaian masalah secara Problem Solving, Rabu (30/04/2025) sekitar pukul 11.00 wib sampai selesai, berlangsung di Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas yang didampingi Kepala Desa Ujung Batu IV Elvi Susanti dan Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Aipda Wahyunan Saragih telah melaksanakan mediasi dan perdamaian antara Keluarga Terlapor (SY) dengan Pelapor dengan Korban (CEI) dengan melaksanakan Meminta ma’af dan mema’afkan, memberikan biaya tutup malu. serta perwakilan keluarga dari masing-masing masing-masing pihak.

Kapolsrk Sosa, AKP Mulyadi, SH, Dari hasil mediasi Problem Solving tersebut, Kedua belah pihak ini sepakat untuk berdamai yang ditandai dengan membuat surat pernyataan damai.

Dalam surat pernyataan yang telah dibuat, pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya terhadap korban yang bukan istrinya sendiri melainkan orang lain.

Pelaku juga berjanji tidak akan melakukan atau perbuatan hal yang sama kepada korban maupun orang lain.

‘Problem solving ini dilakukan berdasarkan hasil perdamaian secara musyawarah antara korban dan pelakunya bersama keluarga yang hadir. Dari hasil mediasi yang kita lakukan, korban CEI bersedia memaafkan pelaku, SY mengingat keduanya masih dalam Lingkungan tempat tinggal yang tidak jauh”tutur Kapolsek Sosa, AKP Mulyadi.

Dan korban hari ini bersedia memaafkan pelaku. Kedua pihak juga berkomitmen untuk tidak mempermasalahkan kasus yang terjadi dikemudian hari dan segala risiko hukum merupakan tanggung jawab mereka masing-masing”lanjut Kapolsek.

Pada kesempatan lainnya, saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengimbau pelaku agar kedepannya tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari sekaligus mengajak seluruh warga yang hadir untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

Tadi kepada pelaku, Kasubsi Penmas mengimbau agar tidak melakukan hal yang sama kepada korban maupun orang lain. Kalau sampai kembali kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh. Kita juga ingatkan ke mereka (Warga) untuk saling menjaga rukun dan perlu dijaga dengan baik, sehingga kamtibmas tetap terjaga dilingkungan masyarakat khususnya wilyah hukum polsek Sosa polres palas. Yakinlah, setiap masalah tidak akan selesai jika dicampur dengan tindakan kekerasan,” ungkap Kasubsi Penmas.

“Untuk korban dan keluarganya, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi disetujui ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian atas kesepakatan kedua belah pihak yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan damai” lanjut Bripka Ginda.

Kasubsi Penmas, juga mengatakan mengenai pentingnya mediasi dalam menyelesaikan dari berbagai kasus-kasus.

“Kami selalu berusaha untuk menyelesaikan kasus secara damai dan kekeluargaan jika memungkinkan. Problem solving memungkinkan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil tanpa melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan. Ini tidak hanya menghemat waktu dan sumber daya, tetapi juga membantu memulihkan hubungan sosial dalam masyarakat,” kata Bripka Ginda.

Polsek Sosa Polres palas terus mengedepankan prinsip keadilan Problem solving dalam menyelesaikan berbagai perkara, dengan harapan dapat menciptakan perdamaian dan keadilan yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Kesepakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta Kepada Desa Ujung Batu IV, dan Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Polres palas. (AHAR)

Tags: korbanlaki - lakipenyelesaianPerempuanPolres PalasPolsek Sosaterhadap
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In