SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Kapolsek Onanrunggu, AKP Marlan Silalahi pimpin kegiatan mediasi terkait permasalahan penebangan pohon coklat yang terjadi di Desa Onanrunggu Kecamatan Onanrunggu Samosir.
Turut dihadiri, Danramil 02 Nainggolan, Kepala Desa (Kades) Onanrunggu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota BPD Desa Onanrunggu, tokoh adat setempat, serta pihak terlibat permasalahan, yaitu Keluarga OS dan Keluarga VFAPS, Jumat (1/3/2024).
Mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Onanrunggu untuk membahas penebangan pohon coklat yang dilakukan oleh OS dan pihak keberatan VFAPS.
Pertemuan bersama Kapolsek Onanrunggu menyampaikan pentingnya mencari kesepakatan damai antara kedua belah pihak dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat dan kekeluargaan yang tinggi kedua belah keluarga.
Dari hasil diskusi, bahwa penebangan pohon coklat dilakukan karena pohon coklat sudah mengenai bangunan rumah OS dan adanya permasalahan antara Keluarga MS bersama Keluarga VS.
Namun, kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahan masing-masing dan saling meminta maaf.
Kesepakatan pun dicapai, di antaranya tidak adanya ganti rugi atas pohon yang ditebang, pembangunan harus memperhatikan jarak dengan simin (kuburan) dan adanya kesepakatan terkait penataan tanaman dan bangunan yang tidak mengganggu ke simin (kuburan), sedangkan untuk Pembangunan Dapur tetap dilanjutkan namun tidak ada pintu dan jendela yang mengarah ke simin (kuburan).
Kapolsek Onanrunggu menyatakan selesainya mediasi ini, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penebangan pohon coklat ditutup.
Namun, pihak keamanan yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Dan Toloh Masyarakat tetap akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas kedua belah pihak untuk mencegah gangguan kamtibmas atau tindak pidana yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Kegiatan mediasi ini menjadi contoh pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan dalam memelihara kedamaian dan kerukunan ditengah masyarakat. (WGR)