SERGAI (STARMEDIA.id) – Selain meningkatkan razia sepeda motor yang melanggar ketentuan, seperti memakai knalpot Brong, tidak memakai helm standar dan tanpa memakai atau memasang plat nomor Polisi, personel Sat Lantas Polres Sergai terus melakukan razia di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sergai
Kali ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai), bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, UPT Samsat Sei Rampah dan Perum Jasa Raharja lakukan razia gabungan terhadap kende rawan bermotor yang melintas di wilayah
hukum Polres Sergai, Selasa (18/10/2024).
Pelaksanaan razia Terpadu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sergai Iptu Fauzul Arrasyi diwakili Kanit Regiment Iptu Sultan Ahmadi dengan personel Sat lantas 12 orang, Dispenda 15 orang dan Perum Jasa Raharja 5 orang.
” Untuk hari ini kegiatan razia gabungan kita mulai dari titik jalan Negara di Kampung Pon kecamatan Sei Bamban, dan kegiatan ini dilaksanakan berkelanjutan dengan tujuan menertibkan kan kenderaan yang menunggak pajak ranmor, dan tentunya menertibkan kenderaan yang melanggar UU Lalu Lintas.”
“Jika wajib pajak tidak segera membayar tunggakannya, perso nel tentunya akan melakukan tindakan penilangan. Bagi penunggak Pajak dapat melakukan pembayaran Pajak melalui Samsat drive true atau Samsat keliling, yang petugasnya memakai mobil di lokasi Razia”, jelas Iptu Zulfan.
Selanjutnya mantan Ps. Kasi Humas Polres Sergai ini juga memaparkan, kalau hasil untuk hari pertama Operasi Terpadu, personel melakukan Penindakan dengan rincian Roda 6 : 1 Unit, Roda 4 : 2 Unit, Roda 2: 14 Unit, STNK 4 set dan SIM : 2 set. Semua barang bukti diamankan di kantor Satlantas Polres Sergsi, tandasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Sergai Iptu Fauzul mengatakan, kalau razia khususnya terhadap sepeda motor selain bentuknya stasiunering juga melalui Patroli keliling.
“Tujuannya jelas untuk melakukan Penindakan terhadap kawanan Genk Motor, dan kita akan bekerjasama dengan pihak sekolah akan melakukan penertiban terhadap pelanggar ketentuan tersebut. Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah, agar tidak melakukan pelanggaran dan mematuhi ketentuan seperti memakai helm pengaman, me lengkapi alat sepeda motornya dan tidak memakai knalpot Brong”.
“Kita juga sudah meminta para orang tua atau wali murid, untuk memperhatikan kenderaan yang dipergunakan anaknya demi keselama tan pengedara sendiri tentunya. Selain itu, hasil deteksi personel kita juga sudah memetakan kawasan rawan Genk Motor, khususnya di wilayah Sei Buluh, Sei Sijenggi, Tualang, Melati dan Jampul di Perbaungan. Dari Pantai Cermin juga sudah kita ketahui dimana poskonya, tinggal kita tunggu perintah dari Pimpinan untuk melakukan Penindakan “, papar Kasat Lantas Polres Sergai. ( biets)