HeadlineKriminal

Temuan Jasad di Pondok Rowo Polisi Tangkap Empat Pelaku

16
×

Temuan Jasad di Pondok Rowo Polisi Tangkap Empat Pelaku

Sebarkan artikel ini

MEDAN (STARMEDIA.id) – Polisi menangkap empat pria terkait temuan jasad pria di Jalan Pondok Rowo Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Selasa (11/3/2025) lalu.

Keempatnya, Sudirman, 32 tahun, Hasan Ashari, 32 tahun, M Ridho, 24 tahun dan Rahmat Dermawan, 31 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, keempatnya ditangkap karena menganiaya korban yang belum diketahui identitasnya itu.

Dikatakannya, penganiayaan itu dilakukan para pelaku, Senin (10/3/2025) di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Percut Sei Tuan.

“Awalnya kita tangkap pelaku Sudirman. Lalu kita kembangkan dan diketahui tiga pelaku lainnya ikut memukuli korban hingga tewas,”kata Bayu, Kamis (13/3/2025).

Mengetahui korbannya tewas, dua pelaku, Sudirman dan Hasan membuang jasad korban ke lokasi menggunakan betor.

“Kemungkinan pelaku lain masih kita kembangkan,” ujar Bayu.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan warga membusuk di saluran parit di Pondok Rowo, Laut Dendang, Rabu (12/3/2025).

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu sempat menjadi tontonan warga sekitar saat diangkat ke pinggir jalan raya. Dari tubuhnya tidak ditemukan identitas apapun.

Pria itu diperkirakan berusia 40 an tahun. Diduga pria itu sudah tewas beberapa hari sebelum ditemukan warga. Pasalnya, warga mengaku tubuhnya mengeluarkan aroma menyengat.(rel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *