• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Tawuran di Tanjung Mulia 1 Tewas, 7 Pelaku Ditangkap

4 Mei 2025
in Headline, Kriminal
976 74
0
Tawuran di Tanjung Mulia 1 Tewas, 7 Pelaku Ditangkap
711
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (STARMEDIA.id) – Aksi tawuran pecah di Jalan Karya Bakti Gang Tawon, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Jumat (2/5/2025) dinihari.

Seorang remaja, F (17), meninggal dunia akibat tebasan senjata tajam. Tujuh pelaku berhasil diamankan Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, Sabtu (3/5/2025) menyebutkan, tiga pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja itu berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian, menyusul empat lagi.

“Begitu mendapat informasi adanya tawuran di lokasi, personel Polsek Medan Labuhan segera turun ke lapangan. Tiga pelaku berhasil diamankan dan dari hasil pengembangan, empat pelaku lainnya turut ditangkap,” jelas Kapolres.

Ketujuh pelaku yang diamankan adalah KS (17), DF (17), MJA (17), FA (15), RR (18), MH (20), dan KH (17).

Dari tangan mereka disita lima bilah senjata tajam berbagai bentuk, termasuk parang sisir yang digunakan tersangka KS untuk membacok korban.

Kapolres menjelaskan, tawuran ini dipicu oleh saling ejek dua kelompok remaja, yakni Kelompok Remaja Independen (KRI) dan Warbuji (Warung Buk Jija) melalui media sosial, yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk melakukan tawuran.

“Kedua kelompok berasal dari Kelurahan Tanjung Mulia. Saat sebagian kelompok Warbuji hendak menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor, mereka bertemu kelompok KRI. Tanpa banyak bicara, kelompok KRI langsung menyerang. Korban dibacok oleh KS menggunakan parang sisir mengenai bagian kepala. Korban jatuh dan tidak sadarkan diri, sedangkan teman-temannya melarikan diri karena kalah jumlah,” lanjut AKBP Oloan.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Dia mengultimatum keras kepada tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni D, E, dan M, yang merupakan otak di balik aksi tersebut.

“Kami beri waktu dua kali 24 jam kepada para DPO untuk menyerahkan diri. Bila tidak, kami akan lakukan penangkapan dalam kondisi apa pun. Polres Pelabuhan Belawan akan terus memburu pelaku, baik dari kelompok KRI maupun Warbuji. Tidak ada ruang untuk tawuran di wilayah kami,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) subsider 353 ayat (3) Jo Pasal 110 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Saat ini ketujuh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.(red)

 

Tags: AkibatberhasildiamankanDuniaKapolres Pelabuhan BelawanmeninggalPelakuPolres Pelabuhan BelawanRemajasenjata tajamSeorangtebasanTujuh
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In