PALAS (STARMEDIA.id) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) gencar melakukan sosialisasi Hotline Polri 110 sebagai langkah pencegahan terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai titik strategis, termasuk pusat perdagangan, salah satunya di sebuah Warung Kopi milik warga di kecamatan Barumun,Link VI Pasar Sibuhuan, Jum’at (30/05/2025) Sore.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan Ormas.
“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian siap menindak tegas segala bentuk premanisme. Jika masyarakat merasa terintimidasi atau mengalami tindakan pemerasan, segera hubungi Hotline Polri 110 gratis,” ujar AKP Raden Saleh Harahap, SH,.
Dalam kegiatan ini personel kepolisian, Polres Palas dan Polsek Jajaran melaksanakan sosialisasi informasi layanan pengaduan darurat di berbagai lokasi, seperti pasar, pemukiman penduduk, dan kawasan perkantoran.
Selain itu, polisi juga berdialog langsung dengan warga untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya melaporkan tindakan kriminal.
Selain sosialisasi, Polres Palas Polsek Jajaran meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas. AKP Raden Saleh Harahap SH berharap masyarakat semakin sadar akan hak mereka dan tidak takut untuk melapor jika mengalami tindak kejahatan.
“Kami ingin membangun rasa aman di tengah masyarakat. Premanisme dalam bentuk apa pun harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari aksi premanisme yang meresahkan warga.
Sementara itu Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menegaskan bahwa aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan Ormas, tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu iklim investasi dan kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, merasa aman dalam menjalankan bisnisnya. Jika ada pihak yang melakukan pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar dengan dalih Ormas, segera laporkan ke kami atau hubungi Call Center 110 langsung terhubung ke operator Call Center 110 Padang Lawas” ujar Bripka Ginda K Pohan.
Dalam sosialisasi ini, petugas juga mengenalkan layanan darurat Call Center 110 gratis kepada para pelaku usaha, Mereka diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang meresahkan.
“Pelayanan 110 ini gratis dan bisa digunakan kapan saja akan di jaga 24 jam oleh operator. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
“Polres Palas berkomitmen untuk terus melakukan patroli serta sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali.” pungkasnya. (AHAR)