MADINA (STARMEDIA.id) – Tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal kembali menelan korban jiwa, kali ini di Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal diinformasikan bahwa seorang warga tewas akibat tertimbun batu ketika melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin Dompeng, Kamis (10/07/25).
Terkait hal ini, Camat Ulu Pungkut Tayuddin Nasution selaku kepala wilayah di Kecamatan tersebut bungkam alias tidak memberikan jawaban apapun ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada, Sabtu (12/07/25).
Mengingat sebelumnya, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution telah mengeluarkan surat tentang penghentian pertambangan emas tanpa izin di 12 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Terkait peristiwa ini, patut diduga Tayuddin selaku camat diduga tidak menjalankan surat yang dikeluarkan oleh Bupati tertanggal 17 April 2025 tersebut.
Dalam surat tersebut ada 12 Kecamatan yang dituju, masing masing surat itu ditujukan kepada camat, namun sungguh disayangkan prakteknya dilapangan tidak berjalan dan terbukti kini ada korban yang kehilangan nyawa akibat tambang emas tanpa izin tersebut.
Bahkan tambang jenis Dongfeng di Ulu Pungkut disebut – sebut milik seorang Kepala Desa di daerah itu berinisial Jd.
Dikawasan Ulu Pungkut diketahui ada banyak penambang emas yang beroperasi menggunakan mesin dompeng, dan naasnya menurut informasi ada satu warga yang tewas diduga akibat tertimpa batu.
Hingga berita ini diterbitkan, camat selaku kepala wilayah belum memberikan komentar apapun terkait peristiwa ini.( AF)