SERGAI (STARMEDIA.id) – Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP,di didekat rumah korban di Dusun 3 Desa Lubuk Saban,kecamatan Pantai Cermin kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berjalan lancar dan kondusif,Rabu (12/2/2025).
Pengamanan rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu,dengan melibatkan 138 personel Polres Sergai dibantu 30 personel dari Brimob Polda Sumut,seperti yang dijelaskan oleh Ps Kasi Humas Polres Sergai.
Turut hadir mendampingi, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji,Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan dan Kapolsek Perbaungan,AKP S. Gurusinga.
Sedangkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai terlihat hadir Kasi Pidum, Kasi Barang Bukti,dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan ini,Juwita br Sitompul dan Jonathan serta Kuasa Hukum/Pengacara dari korban dan tersangka.
Rekonstruksi dilaksanakan dilokasi kejadian,adalah atas permintaan keluarga korban dan sebelumnya sempat tertunda akibat keluarga korban yakni Bapak kurban Supriadi Harefa dan Ibunya Rubiah, bersikukuh harus dilaksanakan di lokasi kejadian.
Seperti diterangkan oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi kepada media,kalau rekon ini Polres Sergai menurunkan 136 personel dibantu 30 personel Brimob Polda Sumut.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal- hal yang diluar prakiraan,dan personel ditentukan sesuai Sprint Kapolres” ,jelasnya.
Dari 30 adegan yang sudah disiapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sergai, lanjut Iptu Zulfan dalam hal ini pihak JPU dari Kejari Sergai,pada adegan ke-20 sudah memberhentikannya.
“Keterangan tersangka secara langsung dalam olah rekonstruksi ini sudah cukup, sebagai bahan untuk kami dan untuk menghemat waktu,kita stop aja”,ucap tim JPU kepada Satreskrim Polres Sergai.
Personel Polisi sudah sejak pukul 08.00 wib sudah berada dilokasi, ratusan masyarakat yang didominasi kaum Mamak-mamak dan pria terlihat mengelilingi TKP (rumah kosong yang hanya berjarak 100 meter dari rumah korban), yang sebelumnya sudah dipasang Polis line dan bentangan tali pengaman jarak untuk melihat.
Sejak adegan pertama dimulai yang dipandu oleh KBO Satreskrim Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi,pihak JPU banyak melakukan revisi dan melakukan dialog langsung dengan tersangka HFN alias Nanang (27) warga Dusun I Desa Pematang Tatal,kecamatan Perbaungan.
Peragaan tersangka Nanang,mulai kedatangannya kerumah kosong sehari sebelumnya diakui oleh saksi Joinadi, Sigit dan Dedi Irawan alias Sitanggang.
Mereka mengaku hanya dimintai tolong mengantar tersangka dari rumah si Joi ke rumah kosong (TKP),kemudian besok nya dari rumah si Joi ke Pasar Bengkel (naik sepmor Mamak pelaku),dan nyabu bersama setelah pelaku mendapat uang dari hasil gadaian kereta mamaknya.
Pelaku mengaku dan memperagakan perbuatannya,dari mulai mencegat korban dengan Bambu,menyeret tubuh korban dan mennyekap sembari memiting leher korban hingga pingsan.
Kemudian menyembunyikan sepeda motor korban kebelakang rumah kosong (dipinggir sawah),kembali mendatangi korban yang sudah pingsan dibelakang rumah kosong,dan memperkosa korban hingga korban tersadar.
Melihat korban sadar,lalu pelaku mencekik leher korban memakai kain hingga tewas.
Setelah itu dengan teganya,pelaku menyeret kaki korban hingga kepalanya menyeret tanah bahkan membentur tunggul kayu,untuk disembunyikan dibalik pohon Sawit yang tumbang. Setelah itu,mayat korban ditutupi dengan daun-daun sawit agar tidak kelihatan dari orang yang melintas.
Pelaku kemudian meninggalkan korban, dan membawa sepmor korban ke penitipan sepmor di Pasar Bengkel,niat nya jika ada yang mau maka akan dijual dan pelaku pulang naik Ojek.
Sore kejadian (Kamis 12/12/2024), pelaku mendatangi TKP dengan membawa Karung goni dan tali,disitu lalu memasukkan mayat korban dengan paksa kedalam karung. Pelaku berencana,jika hari petang maka dia akan membawa mayat dalam karung goni itu untuk dibuang. Tetapi karena pelaku tidak mampu membawanya,akhir nya karung goni itu disandarkan dibawah pohon sawit.
Besoknya,Jum’at (13/12/2024) pukul 15.30 wib Paman kurban bernama Supardi yang sibuk mencari keberadaan ponakannya,curiga melihat ada karung goni dibawah pohon sawit.
Dia berteriak memanggil warga lain, dan setelah dibuka terlihat sesosok mayat perempuan,dengan kondisi tangan dan kaki terikat masih memakai seragam sekolah SMP didalam karung putih les biru.
Semua ini tidak dibantah oleh pelaku, banyaknya pertanyaan yang dilakukan oleh JPU secara bergantian,karena pelaku terlihat tidak transparan. Hanya mengaku kalau ingin menguasai sepeda motor,dan melihat mulusnya tubuh korban maka dia langsung berniat menyetubuhinya.
Hal inilah yang berkali-kali diingatkan JPU, karena keterangan pelaku tak masuk logika hingga berkali-kali pula beberapa adegan diulang untuk diperbaiki.
Semua adegan yang merasa ada yang kurang,pihak JPU melakukan dialog dengan Pelaku hingga nyaris membuat JPU yakni Juwita Sitompul dan Jonathan naik tensi.
“Jangan Gegara keteranganmu yang nggak masuk logika itu naik kolestrol ku, capek aku jadi Jaksa soal pembunuhan di Sergai ini”,ucap Juwita kesal.
Setelah merasa bukti yang diperlukan untuk menuntut pelaku sudah cukup, persis pada adegan ke-20 saat itu pukul 12.00.wib,JPU menyudahi pemeriksaan nya.
Saat pelaku akan dievakuasi kembali ke Polres Sergai,warga yang mengerumuni mobil yang dinaiki pelaku sempat ada yang emosi.
Sembari memukul bodi mobil, warga tersebut berucap,” hutang nyawa bayar nyawa,bunuh saja si pecandu narkoba ini “,ucapnya yang terus diamankan.personel dari Polres Sergai dan Brimob Polda Sumut. ( biet)