SERGAI (STARMEDIA.id) – Diduga tergiur dengan upah jadi kurir yang cukup banyak dan bisa “nyedot” gratis, dua warga asal Tanjung Beringin ( Bedagai ) dicokok personel Unit Idik I Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai ( Sergai ), di Dusun 3 Desa Sei Rampah,Simpang Bedagai atau disamping Indomaret pada hari Selasa (8)4/2025) pukul 20.15 wib.
Demikian disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai,Iptu Zulfan Ahmadi kepada media, Selasa (15/4/2025) melalui WhatsApp grup.
Saat itu Tim Unit Idik I dipimpin Ipda Joko Winarno melakukan under cover buy dengan salah satu pengedar barang haram dari Bedagai,untuk tidak mencu rigakan maka transaksi dilakukan di Sei Rampah.
“Artinya,kalau dilakukan dikawasan Tanjung Beringin atau Bedagai biasanya para pengedar ini kerap curiga. Jadi dilakukan di pinggir jalinsum yang lokasi nya ramai, biar menghilangkan kecurigaan”,jelas Iptu Zulfan.
Setelah bertukar kode melalui masing-masing hape,lanjut Ps Kasi Humas meneruskan keterangan Kanit Idik I Ipda Joko Winarno, petugas yang menyaru sebagai pembeli melihat ada 2 (dua) Pemuda yang meneleponnya.
“Petugas kemudian memberikan kode untuk merapat,saat akan melakukan transaksi keduanya segera diamankan personel yang lain,sebelumnya areal atau kawasan itu sudah diamankan. Dari interogasi awal,diperoleh keterangan kalau Sabu itu disuruh oleh A salah seorang pengedar yang sebelumnya sudah dilakukan transaksi,untuk diantar kan ke pemesan yang ternyata Polisi.”imbuh Zulfan.
Tak buang waktu,lanjut Zulfan timn segera melakukan pengembangan untuk mengejar A,dipandu oleh dua orang yang sudah berhasil diamankan sebelumnya.
“Diduga sudah bocor,ternyata A saat dilakukan penggerebekan di rumahnya serta dimana biasanya terduga nongkrong tidak ditemui. Karena udah tau kawannya ditangkap,ya kabur lah dia”, katanya menambahkan.
Kini kedua tersangka yakni MHM (32) warga Dusun I Dungun DesaTebing tinggi, kecamatan Tanjung Beringin dan FMM (20) warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin (Bedagai),kabupaten Sergai meringkuk di sela Satres Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasusnya.
Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti 1). Narkotika Jenis Shabu Shabu dengan berat Brutto 9.92 gram.
2). HP android sebanyak 2 unit.3). Uang Tunai Rp.300.000., 4). Sepeda Motor merek Honda Beat BK 2892 XBK,pungkas Iptu Zulfan. (Biet)