PALAS (STARMEDIA.id) – Dalam mendukung program prioritas nasional pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih dan upaya untuk memperkuat dasar hukum operasional koperasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan. (Diskoperindag) Kabupaten Palas.
“Hingga Selasa (10/06/2025), sudah terbit 133 legalitas KopDes dari 303 desa di Kabupaten Palas, dan dalam dua hari kedepan akan bertambah 40 KopDes Merah Putihlagi sudah siap di upload kementerian Hukum dan ham.”
“Ditargetkan paling lama 30 Juni 2025, semua desa dan kelurahan di Kabupaten Palas telah mendapatkan legalitas pendirian KopDes”, demikian diungkapkan Kadis Koperindag Kabupaten Palas, Imron Saleh Siregar Diruang kerjanya kepada awak media ini, Selasa (10/06/2025).
Terkait legalitas pembentukan yang kurang karena terus di kerjakan, kami optimistis tak sampai akhir Juni sudah selesai semua AHU-nya,” jelas Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Palas Imron Saleh Siregar.
“Pihaknya berkolaborasi dengan notaris Di Kabupaten Palas untuk percepatan pendirian Kopdes Merah Putih dari sisi legalitas.Tak bisa sendirian untuk mewujudkan program prioritas nasional, kami bekerja sama dengan semua pihak,” katanya.
Lanjut Imron Saleh Siregar, Kerja Pemkab Palas membentuk Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan ini tergolong cepat. Baru bulan lalu, secara resmi pemkab mengadakan pembentukan kepengurusan KopDes Merah Putih, kini sudah 133 KopDes Merah Putih telah resmi terbentuk dan terdaftar di Kementerian Hukum. Dari jumlah 303 keseluruhan desa di Kabupaten Palas.
“Ini kolaborasi, dari Diskoperindag Kabupaten Palas, notaris, desa, pengurus kopdesa Merah Putih, sehingga bisa cepat membantu legalitas pembentukannya,” ucap Kadis.
Pembentukan koperasi merah putih merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
*Dengan adanya legalitas ini, kami berharap Kopdes Merah Putih dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat. Kami ingin memastikan koperasi ini benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di Desa Dabulon,” ujar Imron Saleh.
Lebih lanjut, Kadis menambahkan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah desa dalam mewujudkan transformasi ekonomi berbasis potensi lokal serta pengembangan usaha produktif yang berkelanjutan.
“Setelah legalitas KopDes Merah Putih ini, harapan besar tertumpu pada segera beroperasinya Kopdes Merah Putih. Tidak hanya untuk melayani kebutuhan warga, tetapi juga sebagai wadah pembentukan kerjasama strategis, akses pembiayaan usaha, serta memperluas manfaat koperasi bagi seluruh masyarakat desa” pungkas Imron Saleh Siregar selalu Kadis Perintah Kabupaten Palas. (AHAR)