Kriminal

2 Pelaku Pengeroyok Bripka BD Disikat Unit I Pidum Polres Sergai,Hanya Butuh Waktu 1X 24 Jam

86
×

2 Pelaku Pengeroyok Bripka BD Disikat Unit I Pidum Polres Sergai,Hanya Butuh Waktu 1X 24 Jam

Sebarkan artikel ini

SERGAI (STARMEDIA.id) – Sejak siang kemarin Tim Unit I Pidum (Jatanras) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai) bekerja keras untuk menangkap pelaku pengeroyokan personel Polres Sergai.

Dalam tempo 1 X 24 jam dari kejadian berhasil meringkus 2 dari 3 pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Bripka BD selaku Ps. Kasi Provost Polsek Kotarih, pada hari Kamis (8/8/2024) malam di Dusun V Desa Pekan Sialangbuah, kecamatan Teluk Mengkudu – Sergai.

Akibat penganiayaan yang dilakukan ketiga pelaku, korban memgalami luka memar karena dipukul pakai broti dan batu.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps. Kasi Humas Pokres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar melalui whatsapp, Sabtu (10/8/2024)

kepada media ini. “Bripka BD Ps. Kasi Provost Polsek Kotarih – Polres Sergai, yang dipukuli oleh tiga orang oknum yang dikenalnya pada hari Kamis (8/8/2024) malam di Desa Pekan Sialangbuah, kecamatan Teluk Mengkudu, ternyata mendapat atensi dari Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu yang kesal karena anggota dianiaya.

Dengan tegas Kapolres Sergai segera memerintahkan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH. Panjaitan, untuk segera mengungkap sekaligus menangkap para pelaku yang menganiaya anggota Polisi”, papar Ipda Nauli Siregar.

“Kemarin siang, dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata dan tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai ber gerak, bersinergi dengan Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu melacak dan mengejar para tersangka yang sudah di ketahui identitasnya”.

“Hasilnya, Sabtu tadi malam sekitar pukul 01.30 wib,salah satu pelaku berinisial Ir alias Munek (28) warga Dusun IV Kebun Ubi Desa Pekan Sialangbuah, berhasil ditangkap di jalan Sudirman, Kelurahan Sei Padang – Kota Tebingtinggi. Diduga pelaku bersembunyi usai melakukan pengero yokan, terhadap korban Bripka BD yang malam itu lagi minum jamu.”imbuh Ps. Kasi Humas.

Personel Unit I Pidum selanjutnya langsung bergerak, lanjut Kasat Reskrim setelah menginterogasi Munek guna memberitahu tim Opsnal Unit I Pidum, dimana saja kawannys bersembunyi dari kejaran Polisi.

“Tadi malam juga, personel sekitar pukul 02.30 dini hari berhasil meringkus Ul alias Liya (29) sekampung deng Munek, ketika bersembunyi di Kandang Lembu di Desa Pasar Baru kecamatan Teluk Mengkudu. Berdasarkan pengakuan dari Liya, Tim kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka R di rumah orang tuanya di Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu”.

“Tapi R keburu kabur, dan saat rumahnya digeledah di temukan kayu di teras rumahnya, yang mana alat yang digunakan tersangka pada saat memukuli korban Bripka BD. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti ditahan di Sat Reskrim Polres Sergai, guna pemeriksaan lanjut”,lanjutnya.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH Nauli Siregar, saat dikonfirmasi menam bahkan, kalau Tim Unit I Pidum melaku oan pengejaran terhadap R, sekaligus mencari sepeda motor merk Yanaha Vega – R dan Honda Scoopy yang dibawa pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap Bripka BD,hasil interogasi awal dari kedua pelaku, mengaku hanya karena dendam kepada korbanbtapi enggak dijelaskan dendam sebab apa, jelas Ipda Nauli Siregar. ( biets)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *