KESEHATAN

Kemenkes RI Ungkap Petugas KPPS yang Meninggal Terbanyak di Usia Ini

41
×

Kemenkes RI Ungkap Petugas KPPS yang Meninggal Terbanyak di Usia Ini

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (STARMEDIA.id)  – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melaporkan total sudah ada 27 petugas KPPS yang meninggal berdasarkan data yang dihimpun hingga Kamis (15/02/2024).

Dari total tersebut, sembilan di antaranya mengalami masalah jantung.

Beberapa yang lain dilaporkan meninggal karena kecelakaan, dalam perjalanan ke fasilitas kesehatan, hingga memiliki riwayat komorbid seperti hipertensi.

Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menyebut jumlah kematian KPPS saat ini relatif lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini dikarenakan pemerintah Indonesia sudah menyiapkan mitigasi skrining hingga pembatasan usia petugas KPPS di sejumlah daerah.

Namun karena minimnya SDM, masih melibatkan petugas di usia lanjut.

Dari laporan kasus meninggal, usia terbanyak petugas KPPS tersebar di kelompok berikut:
– Lebih dari 60 tahun: 2 kasus
– ⁠Usia 51-60 tahun: 6 kasus
– ⁠Usia 41-50 tahun: 9 kasus
– ⁠Usia 31-40 tahun: 3 kasus
– ⁠Usia 21-30 tahun: 5 kasus
– ⁠Usia 17-20 tahun: 2 kasus

Lebih lanjut, penyebab kematian yang sejauh ini diidentifikasi Kemenkes RI meliputi:
– 9 orang meninggal akibat penyakit jantung
– ⁠8 orang tercatat meninggal ‘death on arrival’ atau saat di perjalanan menuju fasilitas
kesehatan
– 4 kasus mengalami kecelakaan
– ⁠2 kasus septic shock
– ⁠2 kasus tanpa komorbid
– ⁠1 kasus acute respiratory distress syndrome
– ⁠1 orang mengalami hipertensi.

Laporan kematian KPPS terbanyak berada di Jawa Tengah dengan total 7 kasus.

Disusul Jawa Barat dan Jawa Timur, berikut rinciannya:
– Sumatera Utara: 1 kasus
– ⁠Riau: 1 kasus
– ⁠Sumatera Selatan: 2 kasus
– ⁠Banten: 2 kasus
– ⁠DKI Jakarta: 3 kasus
– ⁠Jawa Barat: 5 kasus
– ⁠Jawa Tengah: 7 kasus
– ⁠Jawa Timur: 5 kasus
– ⁠Sulawesi Utara: 1 kasus.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *