KESEHATAN

Menkes RI Desak Pengembangan Vaksin TBC Baru Dikebut, Ini Alasannya

44
×

Menkes RI Desak Pengembangan Vaksin TBC Baru Dikebut, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (STARMEDIA.id) – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin meminta percepatan ketersediaan vaksin tuberkulosis baru.

Hal ini demi menekan jumlah kasus TB di masyarakat yang berdampak pada tingginya biaya perawatan saat jatuh sakit.

“Apabila eliminasi TBC ingin dicapai pada 2030, kita hanya memiliki 3 tahun untuk mengembangkan vaksin TBC agar dapat mulai digunakan di 2028. Pengembangan vaksin harus dilakukan secara fokus,” ujar Menkes Budi dalam kegiatan Stop TB Partnership Board Meeting ke 37 di Kota Brasilia, Brazil,Jumat (09/02/2024).

Menkes Budi, yang menjadi board member dari negara terdampak TBC, meyakinkan seluruh anggota negara G20 agar melakukan investasi memadai sehingga vaksin baru bisa diakses selambatnya dalam tiga tahun mendatang.

Indonesia disebut Menkes Budi aktif berkontribusi dalam tiga uji klinis kandidat vaksin TBC.

Pertama, vaksin besutan Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF), yang awalnya dikembangkan oleh perusahaan farmasi asal Inggris, GSK, dengan teknologi protein rekombinan.

Dalam perkembangan vaksin tersebut, lebih dari 30 persen sampel penelitian merupakan warga Indonesia yang mungkin telah terinfeksi TBC.

Adapula vaksin besutan CansinoBio, perusahaan farmasi asal china bekerja sama dengan Etana, perusahaan biofarmasi Indonesia.

Teknologi yang digunakan merupakan vektor virus, tetapi saat ini masih dalam fase uji klinis pertama.

Terakhir, vaksin asal Jerman, BioNTech yang populer dengan vaksin COVID-19 Pfizer mereka.

Sama seperti COVID-19, vaksin TBC-nya juga menggunakan teknologi mRNA dan tengah penjajakan lokasi uji klinis fase 2 di Indonesia.

“Saya percaya dengan investasi ini kita tidak hanya akan menyelamatkan nyawa, namun juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang,” ucap Menkes Budi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *