Notice: Fungsi add_theme_support( 'html5' ) ditulis secara tidak benar. Anda harus menyampaikan jajaran tipe. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 3.6.1.) in /home/mets3389/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Bupati Samosir Bersama DPRD Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda – StarMedia.id

Menu

Mode Gelap
 

PERISTIWA WIB

Bupati Samosir Bersama DPRD Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda


					Bupati Samosir Bersama DPRD Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda Perbesar

SAMOSIR  – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST bersama DPRD Samosir menyetujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang disahkan menjadi Perda. Persetujuan dilakukan penandatanganan oleh Bupati bersama Ketua DPRD Sorta E. Siahaan, dan Wakil Ketua DPRD, Rabu (8/11/2023).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga turut dihadiri Forkopimda Samosir, SAB, Asisten II, dan pimpinan OPD Kabupaten Samosir.

Dari 5 Fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat Akhir Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Nurani Demokrat Indonesia Raya, Fraksi Golkar, Nasdem , PKB menerima Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Bupati, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sehingga bisa dirampungkan dan ditetapkan sebagai Perda.

“Banyak saran, pendapat, usulan yang kritis dan konstruktif yang diberikan dewan yang terhormat, semuanya adalah wujud rasa cinta dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta kecintaan kita kepada masyarakat. Semoga Samosir semakin baik, maju dalam mengejar impian menuju perubahan yang lebih baik” ucap Bupati.

Wakil Ketua DPRD, Nasib Simbolon mengatakan Perda yang disepakati merupakan penguatan sistim pemungutan Pajak dan Retribusi, dari 11 jenis berubah menjadi 9 jenis. Dengan ditetapkannya perda tersebut, Berharap pemungutan pajak dapat lebih maksimal dan tepat sasaran.

“Semoga Ranperda yang telah disetujui dapat mengayomi masyarakat, Pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi ditingkat Propinsi maupun pusat untuk percepatan pengesahan Perda” ucapnya. (JB Rumapea)

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim Gabungan Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Malam,Ini Hasilnya

30 Juni 2025 - 09:55 WIB

Geruduk Kantor Bupati dan Kejari Sergai, Pendemo Minta Periksa 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Terkait Kasus Dana Desa

20 Juni 2025 - 22:21 WIB

Sejumlah Fakta Pesawat Saudi Arabian Airlines Diancam Bom

18 Juni 2025 - 17:35 WIB

Relawan Bobby Nasution Unjuk Rasa di Polda Sumut

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pesawat Saudia Airlines Tujuan Jedda-Jakarta Diancam Bom

17 Juni 2025 - 18:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Bantu Padamkan Api di Lahan Warga

8 Juni 2025 - 13:20 WIB

Trending di PERISTIWA

Fatal error: Uncaught Error: Call to undefined function wpp_get_mostpopular() in /home/mets3389/public_html/wp-content/themes/kobaran/single.php:183 Stack trace: #0 /home/mets3389/public_html/wp-includes/template-loader.php(106): include() #1 /home/mets3389/public_html/wp-blog-header.php(19): require_once('/home/mets3389/...') #2 /home/mets3389/public_html/index.php(17): require('/home/mets3389/...') #3 {main} thrown in /home/mets3389/public_html/wp-content/themes/kobaran/single.php on line 183