SERGAI – Bermula adanya informasi dari masyarakat kalau di sekitar Desa Petuaran Hilir, diduga kerap ada transaksi narkoba dan warga luar desa sering menemui sosok oknum tersebut, yang gelagatnya mencurigakan.
Info ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi, dan setelah melakukan pengintaian beberapa hari, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap oknum tersebut disalah satu rumah kosong di Dusun 9 Desa Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan – Serdang Bedagai (Sergai), Senin (6/11/2023) pukul 14.30 WIB.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasatres Narkoba AKP Juriadi Sembiring ketika di konfirmasi melalui Whats App, Kamis (8/11/2023).
“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi, dari dalam saku celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 plastik klip transparan sedang diduga sabu, dan setelah ditimbang dengan berat 5,53 gram. Terduga mengaku bernama Ram alias Gabus (33) warga Dusun 2 Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan, dan kerap “berjualan” sabu di desa tersebut yang dianggapnya aman untuk melakukan transaksi,” jelas AKP Juriadi.
Dari interogasi awal, lanjut Kasatres Narkoba Polres Sergai ini, terduga mengaku kalau buahnya melalui pasokan dari inisial KC. Tetapi ketika dilakukan pengembangan kerumah KC, pemasok tersebut keburu kabur dan diduga sudah mencium kalau Gabus diciduk Polisi.
“Selain barang bukti sabu seberat 5,53 gram, turut disita, hape merk Vivo warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp200.000. Terduga Gabus saat mini masih diperiksa di Sat Narkoba Polres Sergai”, tandas AKP Juriadi. (biets)